Nagari Pauh IX
Pauh IX merupakan satu-satunya nagari yang terletak di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang dalam artian bahwa nagari ini menjadi suatu kecamatan, sedangkan peran nagari ini hanya simbolis dan tidak memiliki pemerintahan otonom karena di Kota Padang memberlakukan sistem kelurahan, dan nagari hanya berfungsi pada segala urusan adat persukuan (lain hal untuk Nagari Pauh XI ini yang sekarang keseluruhannya menjadi suatu kecamatan, bukan kelurahan). Nagari Pauh IX yang terdiri dari sembilan tepian yaitu Ampang, Anduring, Gunung Sarik, Kalumbuk, Korong Gadang, Kuranji , Lubuk Lintah, Pasar Ambacang, dan Sungai Sapih.
Tradisi
suntingUrak Balarek
suntingTradisi Urak Balabek, atau pengangkatan Tuo Silek, kembali digelar di KAN Pauh IX Kuranji, Padang, sejak 27 Februari 2020. Tradisi ini melibatkan pemilihan Tuo Tapian, pimpinan tapian masing-masing suku di Pauh IX dan Pauh V, melalui seleksi di antara Pandeka dari setiap tapian.[1]
Urak Balabek bermula sekitar tahun 1877, saat Pauh terpecah menjadi Pauh IX dan Pauh V di tengah tekanan kolonial Belanda. Tradisi ini dirancang untuk memperkuat struktur adat melalui seleksi bertingkat, mulai dari Ninik Mamak Pandeka, Kako Pandeka, Guru Gadang, hingga Guru Tuo. Pemilihan ini dikenal sebagai “mengilatkan pedang.”[2]
Pada 2020, acara ini difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kota Padang dan bekerja sama dengan IPSI Kota Padang untuk melestarikan budaya setempat.[3]
Referensi
sunting- ^ "Mengenal Tradisi Urak Balabek di Pauh IX Kuranji, Kota Padang". Metro Kini. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-11-24. Diakses tanggal 2024-11-24.
- ^ "Mengenal Tradisi Urak Balabek di Pauh IX Kuranji, Kota Padang". Metro Kini. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-11-24. Diakses tanggal 2024-11-24.
- ^ "Mengenal Tradisi Urak Balabek di Pauh IX Kuranji, Kota Padang". Metro Kini. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-11-24. Diakses tanggal 2024-11-24.