Naskah Wangsakerta

naskah kontroversial dari Cirebon
(Dialihkan dari Naskah wangsakerta)

Naskah Wangsakerta adalah sekumpulan naskah yang diklaim sebagai disusun oleh sebuah panitia yang dipimpin oleh Pangeran Wangsakerta dari Cirebon yang naskah tersebut ditemukan di luar keraton cirebon. Naskah ini diklaim tanpa telah disusun sejak abad ke 18 . Setidaknya perpustakaan Kesultanan Cirebon mengoleksi 1703 judul naskah.

Naskah ini dianggap kontroversial karena ditolak para akademisi Indonesia, dikarenakan isinya sama dengan pandangan/tulisan para arkeolog dan sejarawan Belanda abad 20. Naskah kontroversial ini kini tersimpan di Museum Sri Baduga di Bandung.[1]

Isi naskah

sunting

Naskah-naskah yang diduga dihasilkan oleh panitia Wangsakerta ini dibagi menjadi beberapa naskah, yang masing-masing berjudul:

  1. Pustaka Nagarakretabhumi
  2. Pustaka Dwipantaraparwa
  3. Pustaka Pararatwan i Bhumi Jawadwipa
  4. Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara
  5. Pustaka Carita Parahyangan i Bhumi Jawa Kulwan
  6. Pustaka Samastabhuwana

Naskah-naskah yang disusun oleh panitia Wangsakerta terbuat dari bahan kertas daluang dengan sampul kertas karton dibungkus kain blacu putih dan warna kecoklat-coklatan, tinta berwarna hitam, ukuran aksaranya 5 mm. Menggunakan bahasa dan aksara Jawa yang terkesan dikuno-kunokan.

Panitia Wangsakerta

sunting

Dalam pengantar setiap Naskah Wangsakerta selalu diinformasikan mengenai proses dibuatnya naskah-naskah tersebut. Panitia yang dipimpin oleh Pangeran Wangsakerta ini dimaksudkan untuk memenuhi permintaan/amanat ayahnya, Panembahan Girilaya, agar Pangeran Wangsakerta menyusun naskah kisah kerajaan-kerajaan di Nusantara.

Panitia didirikan untuk mengadakan suatu gotrasawala (simposium/seminar) antara para ahli (sejarah) dari seluruh Nusantara, yang hasilnya disusun dan ditulis menjadi naskah-naskah yang sekarang dikenal sebagai Naskah Wangsakerta. Gotrasawala ini berlangsung pada tahun 1599 Saka (1677 M), sedangkan penyusunan naskah-naskahnya menghabiskan waktu hingga 21 tahun selesai 1620 Saka (1698 M).

Kontradiksi sejarah

sunting

Naskah ini dianggap dibuat pada abad ke-17, namun para ahli meragukannya dan naskah ini bisa jadi dibuat pada 1960-an. Karya naskah-naskah yang dihasilkan panitia Wangsakerta walaupun memakai aksara Jawa Kuno sebagaimana huruf yang umum di abad ke-17, tetapi sejatinya tulisan itu meniru penulisan aksara Jawa Kuno dengan gagal. Hal itu dapat ditunjukkan dari naskah-naskah yang ditemukan pada 1970-an, tidak memuat informasi tambahan terkait temuan sejarawan pada dekade berikutnya (1980-an hingga sekarang).[2]

Di dalam Naskah Wangsakerta selalu dijumpai istilah Jawa Kulwan, Jawa Madya dan Jawa Wetan. Menurut konteksnya memang yang dimaksud dengan istilah itu ialah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang mana pembagian adminsitratif semacam itu belum terjadi dalam abad ke-17.[2]

Sesuai penelitian yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), umur kertas berusia sekitar 100 tahun, dihitung dari tahun 1988 saat naskah-naskah itu diuji. Naskah yang dibeli dan disimpan di Museum Sri Baduga adalah salinan yang baru ditulis sekitar abad 19, padahal di dalam naskah itu sendiri tertulis telah disusun sejak tahun 1677 dan selesai tahun 1698.[2]

Prof. Dr. M.C. Ricklefs, guru besar sejarah dari Universitas Monash menjelaskan bahwa ia pernah melihat naskah-naskah tersebut di Museum Sri Baduga dan ia menyatakan bahwa dilihat dari penulisan aksara yang "kasar", menunjukkan bahwa itu adalah naskah baru, bukan naskah yang berasal dari abad ke-17. Ia mempertanyakan mengapa naskah-naskah ini, yang menurutnya palsu, dipergunakan sebagai sumber oleh sejarawan dari Indonesia. Permasalahan yang menarik ialah setelah beredarnya kontroversi naskah ini, kini mencuat kembali karena naskah Wangsakerta dipergunakan dalam menyusun sumber sejarah Indonesia.[2] Dengan melakukan kritik ekstern terhadap Naskah Wangsakerta, menunjukkan naskah ini bukan sejarah yang otentik, sebagai sumber untuk menyusun sejarah Indonesia. Oleh karenanya, nilai sejarah yang diberikan dari Naskah Wangsakerta tersebut sangat lemah.[2]

Kontroversi

sunting

Ditemukannya naskah Wangsakerta pada awal tahun 1970-an, selain menimbulkan kegembiraan dan kekaguman akan kelengkapannya, untuk banyak pihak justru menimbulkan keraguan dan kecurigaan, bahkan para sarjana dan ahli sejarah menduga bahwa naskah ini aspal (asli tetapi palsu). Di antara alasan-alasan yang meragukan naskah ini, yaitu:

  • Terlalu historis, isinya tidak umum sebagaimana naskah-naskah sezaman (babad, kidung, tambo, hikayat);
  • Tidak ada catatan mengenai siapa saja anggota panitia Wangsakerta;
  • Tidak ada sumber-sumber dari kerajaan Indonesia maupun dari VOC tentang adanya pertemuan para "ahli sejarah" (Panitia Wangsakerta),pada abad ke-17;
  • Cocoknya isi naskah dengan karya-karya sarjana Barat (J. G. de Casparis, N. J. Krom, Eugene Dubois dsb.), sehingga ada dugaan bahwa naskah ini disusun dengan merujuk pada karya para ahli tersebut (tidak dibuat abad ke-17). Bahkan penyusun Wangsakerta itu juga melakukan kekeliruan yang sama dengan apa yang pernah dibuat oleh De Casparis, yang terungkap setelah ditemukan bukti baru;[3]
  • Kurangnya keterangan tentang kerajaan Tarumanagara, persis seperti yang didapati di sejarah modern.[3] Jika naskah Wangsakerta bisa menyebutkan adanya kerajaan Salakanagara (yang menurut naskah Wangsakerta lebih tua daripada Tarumanagara) beserta urutan raja-rajanya dengan runtut, seharusnya naskah ini juga terdapat keterangan tentang Tarumanagara dengan lebih terperinci daripada sejarah modern;
  • Bahasa Jawa kuno yang dipakai terkesan dikuno-kunokan dan tidak mewakili bahasa akhir abad ke-17. Karena para wali yang hidup pada abad ke-15 pun sudah menggunakan bahasa Jawa baru;[3]
  • Keadaan fisik naskah (kertas/daluang, tinta, bangunan aksara) menunjukkan naskah yang dijadikan rujukan merupakan salinan dan tulisannya kasar, tidak seperti naskah lama pada umumnya.[4]
  • Memasukkan nama kerajaan Sriwijaya, padahal nama ini baru muncul di abad 20, lewat kajian yang dilakukan George Cœdès.
  • Membahas mengenai manusia purba, sementara kajian ini baru muncul di abad ke-19.

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Resensi buku "Jejak Naskah Pangeran Wangsakerta"
  2. ^ a b c d e H. Lubis, Nina (Februari 2002). "Kontroversi Tentang Naskah Wangsakerta". Humaniora. XIV. 
  3. ^ a b c https://majalah.tempo.co/amp/ilmu-dan-teknologi/25644/naskah-itu-ternyata-palsu
  4. ^ Kondisi fisik naskah sudah diteliti. Lihat Lubis (2002). Humaniora XIV:20-26

Rujukan

sunting