Natura 2000 adalah jaringan tempat pengembangbiakan inti dan tempat peristirahatan untuk spesies langka dan terancam punah, dan beberapa tipe habitat alami langka yang dilindungi di Uni Eropa.

Natura 2000 adalah jaringan terkoordinasi terbesar dari kawasan lindung di dunia.[1] Jaringan Natura 2000 saat ini mencakup lebih dari 27.300 situs individu, semuanya mencakup area lebih dari 1,1 juta kilometer persegi. Luas jaringan Natura 2000 adalah 18% dari luas daratan Eropa dari 28 negara anggota Uni Eropa, dan sekitar 4% dari wilayah laut Uni Eropa.[2]

Natura 2000 bukanlah sistem cagar alam yang ketat yang tidak memperbolehkan semua aktivitas manusia. Meskipun mencakup cagar alam yang dilindungi secara ketat, sebagian besar tanah tetap milik pribadi. Pendekatan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan kawasan Natura 2000 jauh lebih luas, sebagian besar berpusat pada orang-orang yang bekerja dengan alam daripada orang yang menentangnya. Namun, negara-negara anggota harus memastikan bahwa situs dikelola secara berkelanjutan, baik secara ekologis maupun ekonomi.

Tujuan dari jaringan ini adalah untuk memastikan kelangsungan hidup jangka panjang spesies dan habitat Eropa yang paling berharga dan terancam, yang terdaftar dalam dua aturan konservasi lingkungan yang berlaku di Uni Eropa: Birds Directive dan Habitat Directive.[3]

Birds Directive[4]

sunting

Birds Directive bertujuan melindungi 500 spesies burung liar yang muncul secara alami di Uni Eropa. Birds Directive mencakup perlindungan untuk burung, telur, sarang dan habitatnya.

Birds Directive mengatur agar seluruh negara anggota mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan populasi semua burung liar pada tingkat yang ditentukan oleh kebutuhan ekologis, ilmiah dan budaya. Dalam melakukan hal itu, seluruh negara anggota juga harus mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan rekreasi.

Sejarah

sunting

Birds Directive mulai disusun pada tahun 1979. Selama tahun 1970-an, orang membunuh jutaan burung yang bermigrasi setiap tahun, terutama di sekitar Mediterania. Legislasi nasional tidak berhasil menyelesaikan tantangan, karena burung bermigrasi melintasi batas-batas negara. Pada 1979, Dewan Menteri Lingkungan Hidup menandatangani Council Directive 79/409 / EEC tentang konservasi burung liar. Selama 30 tahun berikutnya, Council Directive tentang konservasi burung liar diadaptasi dan dimodifikasi beberapa kali. Akhirnya dicapai bentuk final dalam wujud Council Directive 2009/147/EC dari European Parliament dan dari Council Directive tanggal 30 November 2009 mengenai konservasi burung-burung liar.[5]

Isi Pokok

sunting

Petunjuk dibagi menjadi dua bagian utama: konservasi habitat dan perlindungan spesies. Singkatnya, ini mensyaratkan negara-negara Anggota untuk melestarikan, memelihara dan membangun kembali keanekaragaman dan wilayah habitat yang memadai untuk semua burung liar.[6]

Perlindungan terhadap 500 spesies burung liar ini ditempuh dengan berbagai cara:

Annex 1: 194 spesies dan sub-spesies sangat terancam. Negara-negara anggota harus menunjuk Daerah Perlindungan Khusus (SPA) untuk kelangsungan hidup mereka dan semua spesies burung yang bermigrasi.

Annex 2: 82 spesies burung dapat diburu. Namun, periode perburuan terbatas dan perburuan dilarang ketika burung berada pada posisi paling rentan: selama migrasi kembali ke daerah bersarang, reproduksi dan pemeliharaan anak ayam mereka.

Annex 3: secara keseluruhan, kegiatan yang secara langsung mengancam burung, seperti pembunuhan, penangkapan atau perdagangan yang disengaja, atau penghancuran sarang mereka, dilarang. Dengan batasan tertentu, negara-negara anggota dapat mengizinkan beberapa kegiatan ini untuk 26 spesies yang terdaftar di sini.

Annex 4: arahan tersebut mengatur pengelolaan perburuan yang berkelanjutan tetapi negara-negara Anggota harus melarang semua bentuk pembunuhan burung secara tidak selektif dan berskala besar, khususnya metode yang tercantum dalam lampiran ini.

Annex 5: arahan mempromosikan penelitian untuk mendukung perlindungan, pengelolaan dan penggunaan semua spesies burung yang dicakup oleh petunjuk, yang tercantum dalam lampiran ini.[4]

Habitat Directive

sunting

Habitat Directive memastikan konservasi berbagai spesies hewan dan tumbuhan langka, terancam atau endemik di kawasan Uni Eropa. Sekitar 200 tipe habitat langka dan khas juga menjadi cakupan upaya konservasi.

Sejarah

sunting

Habitat Directive diadopsi pada tahun 1992, dengan Instruksi Dewan 92/43 / EEC tanggal 21 Mei 1992 tentang konservasi habitat alami dan fauna serta flora liar. Habitat Directive bertujuan untuk mempromosikan pemeliharaan keanekaragaman hayati, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, budaya, dan regional.

Habitat Directive membentuk landasan kebijakan konservasi alam Eropa dengan Birds Directive dan membangun jaringan ekologi Natura 2000 Uni Eropa yang luas di kawasan yang terlindungi dari perkembangan yang berpotensi merusak.[7]

Spesies yang Dilindungi

sunting

Secara keseluruhan, lebih dari 1.000 spesies hewan dan tumbuhan, serta 200 jenis habitat, yang tercantum dalam lampiran Habitat Directive dilindungi dengan aneka cara:

Spesies Annex II (sekitar 900): area inti habitat mereka ditetapkan sebagai situs-situs yang penting bagi masyarakat atau Sites of Community Importance (SCI) dan termasuk dalam jaringan Natura 2000. Situs-situs ini harus dikelola sesuai dengan kebutuhan ekologis spesies.

Spesies Annex IV (lebih dari 400, termasuk banyak spesies Annex II): perlindungan yang ketat harus diterapkan di seluruh rentang alami mereka di Uni Eropa, baik di dalam maupun di luar situs Natura 2000.

Spesies Annex V (lebih dari 90): Negara-negara anggota Uni Eropa harus memastikan bahwa eksploitasi dan pengambilannya di alam liar sesuai dengan aturan untuk mempertahankannya dalam status konservasi yang menguntungkan.

Komisi Eropa telah menerbitkan panduan tentang perlindungan spesies untuk membantu Negara Anggota menerapkan dengan benar ketentuan arahan. Rencana Aksi Spesies ni Uni Eropa dikembangkan untuk memulihkan populasi spesies tertentu di seluruh jangkauannya di dalam Uni Eropa. Komisi Eropa juga mempromosikan konservasi 5 spesies karnivora besar Eropa dan mendukung Daftar Merah Spesies Terancam Eropa, yang dikembangkan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature) untuk memberikan tinjauan umum tentang status konservasi sekitar 6.000 spesies Eropa, sehingga tindakan yang tepat dapat diambil untuk melindungi hewan-hewan yang terancam punah.[7]

Spesies Karnivora Besar Eropa

sunting

Lima spesies kanivora besar Eropa mencakup beruang coklat, serigala, serigala dan dua spesies lynx: lynx Eurasia dan lynx Iberia. Secara historis, semua spesies ini mengalami penurunan jumlah dan distribusi yang dramatis sebagai konsekuensi dari aktivitas manusia. Karena meningkatnya mangsa dan tutupan hutan serta undang-undang yang menguntungkan, selama beberapa dekade terakhir, sebagian besar populasi menjadi stabil atau meningkat lagi. Hasilnya adalah kembalinya spesies ini ke banyak daerah di mana mereka tidak ada selama beberapa dekade. Setidaknya satu dari spesies ini saat ini ditemukan di 21 negara Uni Eropa.[8]

Dampak positif Natura 2000 dalam perlindungan spesies karnivora besar antara lain tampak nyata dalam perlindungan terhadap lynx Iberia, spesies kucing liar paling terancam di dunia. Pada tahun 2002, hanya 100 kucing yang tersisa di alam liar. Namun, penerapan Habitat Directive telah membuat populasinya meningkat menjadi 404 lynx yang hidup di alam liar.[9]

Daftar Merah Spesies Terancam Eropa

sunting

Daftar Merah Spesies Terancam Eropa atau The European Red List adalah ulasan tentang status konservasi sekitar 11.000 spesies Eropa (mamalia, reptil, amfibi, ikan air tawar, kupu-kupu, capung, burung, lebah, ikan laut, tanaman obat, belalang, jangkrik dan jangkrik-semak, dan kelompok kumbang, moluska, dan tanaman vaskular tertentu).

Dikembangkan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature), dengan dukungan keuangan dari Uni Eropa, Daftar Merah Eropa mengidentifikasi spesies-spesies yang terancam punah di tingkat Eropa - sehingga tindakan konservasi yang tepat dapat diambil untuk meningkatkan status mereka.[10]

Tipologi Situs

sunting

Ada dua tipologi situs yang berbeda dalam jaringan Natura 2000: Special Protection Areas (SPA) atau Area Perlindungan Khusus dan Special Areas of Conservation (SAC) atau Area Konservasi Khusus.

Special Protection Areas (SPA) atau Area Perlindungan Khusus ditetapkan di bawah Birds Directive 79/409 /CEE. SPA merupakan area strategis yang cocok untuk perlindungan spesies burung yang paling terancam. Proyek BirdLife International, yang disebut Important Birds Areas atau Area Burung Penting (IBA), adalah titik referensi ilmiah untuk melembagakan SPA. Area strategis yang dipilih sangat penting untuk perlindungan burung karena area-area tersebut adalah area spesifik yang terhubung dengan reproduksi, nutrisi atau migrasi burung-burung yang terancam.

SAC ditetapkan di bawah Habitats Directive 92/43 / CEE. Situs Natura 2000 dipilih berdasarkan daftar nasional yang diusulkan oleh seluruh negara anggota. Untuk setiap wilayah biogeografis, Komisi mengadopsi daftar Sites of Community Importance (SCI) atau Situs yang Penting bagi Komunitas, yang kemudian menjadi bagian dari jaringan Natura 2000. Akhirnya, SCI ditetapkan di tingkat nasional sebagai Special Areas of Conservation (SCA) atau Daerah Konservasi Khusus.

Area Konservasi Khusus (SAC) bertujuan untuk pelestarian habitat alami dan semi-alami yang umumnya menarik karena kelangkaannya dan peran primordial dan ekologisnya.[11]

Dampak Positif dan Kritik

sunting

Salah satu contoh dampak positif Natura 2000 ialah apa yang terjadi di kawasan Lembah Barycz di Polandia. Lembah Barycz memiliki sungai dan danau yang menjadi habitat ikan dan burung. Karena itulah, daerah ini ditetapkan sebagai Special Protection Area dalam jaringan Natura 2000. Kegiatan Natura 2000 di kawasan ini mencakup inventarisasi habitat burung dan rekonstruksi habitat, serta sesi pelatihan dan lokakarya, festival dan pameran tentang nilai - nilai Lembah Barycz dan Natura 2000 secara umum. Konsultasi juga diadakan dengan masyarakat lokal dan investor tentang investasi yang direncanakan di wilayah tersebut. Sesi pelatihan diselenggarakan untuk penduduk setempat yang ingin memulai kegiatan pariwisata. Hasilnya, kualitas produk lokal meningkat dan Lembah Barycz menjadi lebih dikenal, sementara penduduk lokal makin memahami pentingnya kesadaran tentang ekowisata dan pentingya Natura 2000. Laporan lengkap mengenai dampak positif dan kisah sukses Natura 2000 dapat disimak dalam laporan dengan pranala ini Diarsipkan 2019-11-10 di Wayback Machine..

Penelitian bertajuk "Mind the gap!"–How well does Natura 2000 cover species of European interest?" pada tahun 2012 menyimpulkan bahwa jaringan Natura 2000 efektif dalam melindungi spesies yang ingin dilindunginya dan mampu meminimalkan jumlah spesies yang tidak diwakili di satu pun lokasi dalam jaringan Natura 2000 (gap species). Meski demikian, Natura 2000 masih memiliki kekurangan. Penelitian yang sama juga menunjukkan bahwa angka perwakilan spesies tidak berimbang. Sebagian spesies terlalu banyak mendapat angka perwakilan, sementara sebagian lainnya hanya diwakili dalam jumlah terbatas di sejumlah lokasi. Hal ini diakibatkan oleh pola berbeda dalam jangkauan spesies yang dilindungi, di mana spesies yang memang banyak tersebar pastinya mendapat angka perwakilan yang besar di banyak lokasi, sementara spesies yang tidak banyak tersebar hanya mendapat angka perwakilan yang rendah di sejumlah kecil lokasi Natura 2000.[12]

Natura 2000 Viewer

sunting

Natura 2000 Viewer adalah alat daring yang menyajikan semua situs Natura 2000, memberikan informasi penting tentang spesies dan habitat yang telah ditentukan oleh masing-masing situs, data tentang perkiraan ukuran populasi mereka, status konservasi dan memungkinkan untuk berbagai pencarian.

Natura 2000 didasarkan pada Habitat Directive 1992, tetapi juga menggabungkan situs yang ditunjuk oleh Birds Directive tahun 1979. Dengan demikian, situs individu dapat ditunjuk baik yang tercakup dalam Birds Directive (Special Protection Area atau SPA ditampilkan dengan warna merah), yang tercakup dalam Habitat Directive (SCI dan SAC ditampilkan dengan warna biru) atau di bawah Habitat Directive dan Birds Directive (ditampilkan baik dengan warna merah maupun biru).

Natura 2000 Viewer dapat diakses dalam pranala ini.

Referensi

sunting
  1. ^ "Natura 2000 - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  2. ^ "ArcGIS Web Application". natura2000.eea.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  3. ^ "Natura 2000 - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  4. ^ a b "The Birds Directive - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  5. ^ Huisman, Nick (2019-04-22). "Celebrating 40 years of EU Birds Directive". European Wilderness Society (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-10. 
  6. ^ "What is the Birds Directive | Safeguarding Wildlife Sites". The RSPB (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-10. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  7. ^ a b "The Habitats Directive - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  8. ^ "Large Carnivores - Conservation - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  9. ^ "We Love Natura 2000". CEEweb for Biodiversity (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-10. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  10. ^ "Red Lists - Conservation - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  11. ^ "SCI, SAC, SPAs". Cicogna. Diakses tanggal 2019-11-10. 
  12. ^ Gruber, Bernd; Evans, Douglas; Henle, Klaus; Bauch, Bianca; Schmeller, Dirk; Dziock, Frank; Henry, Pierre-Yves; Lengyel, Szabolcs; Margules, Chris (2012-12-17). ""Mind the gap!"–How well does Natura 2000 cover species of European interest?". Nature Conservation. 3: 45–62. doi:10.3897/natureconservation.3.3732. ISSN 1314-3301.