Netgrit (Inggris: Network for Democracy and Electoral Integrity)[2] atau Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas adalah sebuah organisasi yang didedikasikan untuk melembagakan demokrasi dan mendorong pelembagaan penyelenggaraan pemilu yang jurdil dan berintegritas (fair and free election with integrity).

Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas
SingkatanNetgrit
TipeOrganisasi jejaring
TujuanKajian/Riset & Pelatihan
Kantor pusatJakarta Selatan
Bahasa resmi
Indonesia
KetuaSigit Pamungkas[1]
Situs webnetgrit.org

Pemilu Indonesia telah berhasil meletakkan fondasi Pemilu berupa regulasi, kelembagaan dan aktor dalam standar-standar Pemilu yang free and fair. Standar tersebut belum mencukupi, terlihat dari masih terdapat masalah-masalah krusial, seperti: politik uang, sengketa Pemilu, profesionalitas dan integritas penyelenggara dan lain-lain. Masalah-masalah tersebut membutuhkan perbaikan berkelanjutan dengan penekanan pada pelembagaan nilai-nilai, prinsip-prinsip Pemilu berintegritas pada aktor dan institusi yang terlibat dalam proses Pemilu.

Didirikan oleh mantan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, Sigit Pamungkas (Direktur Eksekutif), Ferry Kurnia Rizkiansyah, Hadar Nafis Gumay[3] dan Juri Ardiantoro (nonaktif)[1].

Referensi sunting

  1. ^ "Peretasan dan Disinformasi jadi Ancaman Siber Pemilu". republika.co.id. 6 Desember 2018. Diakses tanggal 9 Maret 2019. 
  2. ^ "Peneliti Netgrit Jelaskan Manfaat Penerapan SITUNG di Pemilu 2019". tirto.id. 17 Desember 2018. Diakses tanggal 9 Maret 2019. 
  3. ^ "Pendiri Netgrit Hadar Nafis Gumay: Adu Kekuatan KPU dan Bawaslu Akan Merusak Pemilu". tribunnews.com. 9 September 2018. Diakses tanggal 9 Maret 2019.