Ngagoah Imo Pulau Tengah
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Ngagoah imo merupakan upacara adat yang telah lama ada dan turun temurun diwariskan di Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci. Upacara Ngagoah Imo dilakukan saat ditemukan harimau mati di hutan atau alam rimba Gunung Raya, yang ada di kawasan Pulau Tengah dengan maksud agar kelompok harimau lain tidak turun dari gunung dan mengganggu masyarakat atau warga.
Dalam upacara ngagoah imo harimau yang mati ditutupi kain putih layaknya manusia, kemudian ditandu dibawa ke balai adat. ditegakkan layaknya harimau yang masih hidup ditempat yang agak tinggi. Dilanjutkan dengan ketua adat membaca mantra diiringi bunyi tarawoak, pelepah pinang yang ditabuh atau dipukul, yang berfungsi menjemput roh harimau, petanda ritual dimulai.
Masyarakat Pulau Tengah meyakini roh harimau mendengar dan datang menjelma saat dilangsungkannya upacara adat ini. Bahkan mempercayai harimau berkuping tanah - pendengarannya menembus tiap jejak langkah. Kemudian kain putih dibuka, dan satu persatu berbagai jenis benda diletakkan di hadapan patung harimau, dengan maksud sebagai tebusan.
Masyarakat Pulau Tengah meyakini ada hubungan saling menghargai antar makhluk hidup yang harus terus dijaga. Untuk menjaga hubungan tersebut serta menghormati raja hutan digelar upacara ngagoah imo. Saat ini masyarakat Pulau Tengah menyebut ngagoah imo dengan sebutan Tari Ngagoah Imo[1]
Rujukan
sunting- ^ Dwiari Ratnawati, Lien (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. hlm. 54-55.