Nganjan
Nganjan atau Menganjan adalah ritual tarian dalam agama Kaharingan yang dilakukan oleh Suku Dayak Ngaju dan sub-suku Dayak lainnya di Kalimantan Tengah serta Dayak Pesaguan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Nganjan merupakan pertanda penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia dan melepaskan segala macam Pantangan bagi keluarga dan kerabat. Setelah dilakukan ritual nganjan, orang yang telah meninggal tersebut diyakini akan dipenuhi kebahagiaan di surga, serta keluarga yg di tinggalkan sudah mengikhlaskan dan terlepas dari segala pantangan (PALI). Kata 'nganjan' berasal dari kata dasar "kanjan", yang berarti menabuh gendang. Maksud pelaksanaannya adalah mengganti suasana berkabung yang penuh duka menjadi suasana riang gembira dengan cara menari bersama-sama mengelilingi Sangkai Raya.[2]
Referensi
sunting- ^ "Tradisi Nganjan, khas suku Dayak Pesaguan Ketapang". ruai.tv. 27 April 2018. Diakses tanggal 4 Desember 2020.
- ^ "Warisan Budaya Takbenda - Menganjan". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. 1 Januari 2015. Diakses tanggal 19 Januari 2021.