Nisbah (Arab: نسبة), atau Nisbat merupakan sebuah istilah onomastika dalam Islam, budaya Arab yang juga telah diserap kedalam bahasa Indonesia. Nisbah digunakkan di dalam nama seseorang. Sistem penisbahan juga dikenal di dalam budaya barat.

Penggunaan sunting

Penggunaan nisbah pada praktiknya adalah memberikan tambahan keterangan spesifik pada nama seseorang, yang mana tambahan tersebut menunjukkan tempat asal, suku, atau keturunan. Asalnya nisbah adalah istilah tata bahasa untuk membuat kata benda menjadi kata sifat dengan menambahkan akhiran -iy (-ii) atau -iyyah. Misalnya, kata ‘Arabii (عربي) artinya "Arab, berhubungan dengan Arab, Orang Arab". Dalam bahasa Indonesia yang baku, Nisbah artinya "perhubungan keluarga" atau suatu "nama yang menyatakan seketurunan".[1]

Dalam bidang Onomastika sunting

Nama dalam tata bahasa Arab memiliki patron, umumnya satu kata diikuti nama ayah, nama kakek, begitu seterusnya ke atas. Sehingga untuk membedakan satu orang dengan lainnya yang bernama sama, maka diberikan tambahan penjelasan spesifik, yaitu nisbah.

Nisbah kepada tempat sunting

Nisbah yang menunjukkan tempat lahir, tempat asal, atau tempat menetap (jika pindah dari kota asalnya), atau tempat di mana dia terkenal di sana.

  • Al-Batawi, berhubungan dengan Kota Batavia (Jakarta). Misal: Si Doel Al-Batawi, artinya Doel yang berasal dari Jakarta.
  • Al-Baghdadi, berhubungan dengan Kota Baghdad. Misal: Khatib Al-Baghdadi, artinya Khatib dari/di Baghdad.
  • An-Nawawi, berhubungan dengan Kota Nawa. Misal: Imam Yahya An-Nawawi, artinya Seorang Imam yang bernama Yahya yang berasal dari Kota Nawa.
  • Al-Bukhari, berhubungan dengan Kota Bukhara. Misal: Imam Al-Bukhari, artinya Seorang Imam yang berasal dari Kota Bukhara.

Nisbah kesukuan sunting

Nisbah yang menunjukkan suku yang menjadi garis keturunannya:

  • Al-Batawi, berhubungan dengan suku Betawi. Misal: Pitung Al-Batawi, artinya seorang bernama Pitung dari suku Betawi
  • Al-Qurasyi, berasal dari Suku Quraisy, misal: Ibnu Katsir Al-Qurasyi, artinya seorang yang bernama Ibnu Katsir yang berasal dari suku Quraisy.

Nisbah kepada seseorang sunting

  • Maliki, berhubungan dengan Imam Malik, yaitu sebuah ajaran yang disandarkan kepada ajaran fiqih Imam Malik.
  • Jufri Al-Bukhari, berhubungan dengan Imam Bukhari, Seseorang yang mengikuti atau mengidolakan Imam Bukhari.

Nisbah kepada keadaan tertentu sunting

Nisbah juga digunakan untuk menjelaskan keterangan atau keadaan khusus dari seseorang. Misal; ideologinya, pekerjaan, hobi atau kelompoknya:

Nisbah berganda sunting

Seseorang dapat menggunakan lebih dari satu nisbah untuk lebih menjelaskan. Misal: menyebutkan kota asalnya, sukunya, profesinya sekaligus. Contohnya, Ibrahim bin Muhammad Al-Qurasyi, Al-Makki, Ash-Shabuni, Al-Maliki (Ibrahim anak Muhammad dari Suku Quraisy, asal kota Mekkah, pengusaha Sabun, pengikut mazhab Imam Malik).

Lihat pula sunting

Rujukan sunting