Onan Ganjang, Onan Ganjang, Humbang Hasundutan
desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Onan Ganjang merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Onan Ganjang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Onan Ganjang | ||||
Kodepos | 22454 | ||||
Kode Kemendagri | 12.16.08.2002 | ||||
Kode BPS | 1215020013 | ||||
Luas | 9 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.561 jiwa | ||||
|
Demografi
suntingMasyarakat Onan Ganjang mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Onan Ganjang adalah marga Marbun (Lumbanbatu, Banjarnahor, Lumbangaol), Simanullang, Silaban, Nainggolan, Simamora, dan Aritonang.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan