Operasi Gabungan PBB-Uni Afrika di Darfur
Operasi Gabungan PBB-Uni Afrika di Darfur (bahasa Inggris: African Union-United Nations Hybrid Operation in Darfur; UNAMID) adalah sebuah misi penjaga perdamaian yang diselenggarakan secara bersama-sama oleh Uni Afrika dan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai bagian dari pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1769 pada 31 Juli 2007.[1] Misi ini bertugas untuk menjaga kestabilan kawasan Darfur di Sudan selama masa perundingan damai untuk mengakhiri peperangan di wilayah tersebut.[2]
African Union-United Nations Hybrid operation in Darfur
| |
---|---|
Data | |
Nama singkat | UNAMID |
Tipe | peacekeeping mission (en) |
Menggantikan | African Union Mission in Sudan (en) |
Sejak | 31 Juli 2007 |
Tanggal pembubaran | 31 Desember 2020 |
Situs web | unamid.unmissions.org |
Kepolisian Indonesia turut berpartisipasi dalam misi ini dengan mengirimkan Satuan Tugas Garuda Bhayangkara II Formed Police Unit.
Referensi
sunting- ^ United Nations Security Council Resolution 1769. S/RES/1769(2007) 31 July 2007. Retrieved 2008-04-10.
- ^ "African Union – United Nations Hybrid Operation in Darfur". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-12-17.
Pranala luar
suntingCari tahu mengenai Operasi Gabungan PBB-Uni Afrika di Darfur pada proyek-proyek Wikimedia lainnya: | |
Gambar dan media dari Commons | |
Entri basisdata #Q384535 di Wikidata |