PPDB (singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah salah satu agenda tahunan penerimaan murid di setiap jenjang sekolah,[1] metode pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK.[2] Istilah ini digunakan oleh berbagai sekolah saat ingin menerima murid baru.[3]

Juknis PPDB ini pada setiap daerah akan disiapkan oleh kepala dinas. Juknis tersebut mesti sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.[3]

Referensi sunting

  1. ^ Putsanra, Dipna Videlia. "Apa Itu PPDB: Download Juknis PPDB 2022/2023 SMP dari Kemdikbud". tirto.id. Diakses tanggal 2022-06-17. 
  2. ^ "Mengenal Apa Itu PPDB Online 2021, Proses, dan Jalur Seleksinya". kids.grid.id. Diakses tanggal 2022-06-17. 
  3. ^ a b Hamid, Abdul. "PPDB Apa Artinya? Simak Uraian Lengkapnya Berikut ini Berdasarkan Permendikbud - Utara Times". utaratimes.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-06-17.