Pagaruyung, Tapung, Kampar
Profil Desa pagaruyung
Pagaruyung | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Kampar |
Kecamatan | Tapung |
Kode pos | 28464 |
Kode Kemendagri | 14.01.10.2014 |
Luas | 784 Ha |
Jumlah penduduk | 1244 |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Desa pagaruyung, merupakan desa eks-transmigrasi. Yang sebelumnya masih menginduk dengan PTP V dimana diawal nama desa ini masih bernama, unit pemukiman transmigrasi VIII, desa pagaruyung merupakan desa penghasil buah nanas terbesar di kabupaten kampar, mencapai 20.330 ton per tahun desa pagaruyung juga merupakan desa pengrajin kain tenun songket melayu, desa pagaruyung juga merupakan desa exs transmigrasi yang didatangkan langsung dari pulau jawa pada tahun1992 dibulan oktober tanggal 28 bertepatan hari sumpah pemuda, program Transmigrasi merupakan gagasan atau program pemerintah untuk melakukan pemerataan penduduk pada masa orde baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah untuk pemerataan dan penyebaran penduduk dari wilayah yang padat ke wilayah yang masih kurang penduduk, kec tapung kabupaten kampar merupakan salah satu daerah yang dikhususkan oleh pemerintahan pusat untuk dilakukan area transmigrasi, karena masih minimnya penduduk pada masa itu., mayoritas penduduk yang menempati Desa pagaruyung juga memiliki latar belakang sosial budaya dari beragam suku seperti suku Jawa, Sunda, melayu dan batak.
Berdasarkan SK Gubernur no 374 / VIII/tahun 1997,
luas keseluruhan Desa pagaruyung mencapai 784 Hektar
Yang terbagi menjadi
Lahan pekarangan 150 hektar,
Lahan plasma 600 hektar, lahan fasilitas umum 8 hektar,
Lahan cadangan 15 hektar,
Lahan kuburan 1 hektar,
Lahan tanah kas desa 10 hektar,
mayoritas mata pencarian penduduk desa pagaruyung adalah petani kelapa sawit, dan pekebun buah nanas.
Desa pagaruyung memiliki 4 dusun, 6 RW Dan 16 RT. Desa pagaruyung juga memiliki histori terkait penyerahan desa difinif dijamanya dimana Pada tahun 1992 sampai 1995 masyarakat desa pagaruyung dari kebutuhan pokok keluarga masih disubsisi oleh pemerintah, bertepatan di tahun 1995 akan dilakukan kewenangan secara mandiri termasuk lahan plasma, pada tahun 1995 provinsi Riau akan dilakukan serah terima oleh Departemen Transmigrasi kepada pemerintah daerah Sebelum serah-terima tersebut diberikan, warga desa pagaruyung meminta agar dilakukan pemindahan lahan plasma karena lahan plasma desa pagaruyung yang sebelumnya dilahan gambut dirasa kurang maksimal hasilnya, maka warga desa pagaruyung membentuk kelompok melakukan negosiasi hingga mendatangi kantor dirjen transmigrasi dijakarta, semua proses telah dilalui dan bersyukur di tahun 1997 pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah pun merestui untuk dilakukan pemindahan lahan plasma di areal tanah mineral. Yang lokasinya saat ini berdampingan dengan lahan plasma desa sari galuh/desa majapahit.
Dan bersukur sampai saat ini waga desa pagaruyung dan anak cucu dimana prekonimianya sudah membaik banyak memiliki latar belakang pekerja , ada yang bekerja sebagai petani ulung, ada yang bekerja diperusahan, diangkat sebagai PNS, menjadi dokter, diangkat menjadi angkatan TNI dan polri, ada juga yang menjadi konsultan perusahaan, dan masih banyak lagi.
Pesan penulis,
Marilah sama-sama kita bersukur dan sama-sama kita jaga tanah yang sudah tuhan titipkan kepada kita untuk mencari ladang pahala, menuju surganya kelak amin.
dyka ruyung kelana S.Psi
Sumber penulisan
Tokoh masyarakat desa pagaruyung
H. Halim
H. Muchtasim
NO. | N A M A | MASA JABATAN | KETERANGAN |
1 | Muchtsim | 1995 – 1999 | Kepala Desa |
2 | Ngainun | 2000 – 2007 | Kepala Desa |
3 | Rudi Darmawan | 2007 – 2013 | Kepala Desa |
4 | Siti Aisah | 2014 | Pjs. Kepala Desa |
5 | Sahidun | 2015 – 2021 | Kepala Desa |
6 | Dyka Ruyung Kelana S.Psi | 2022 – 2029 | Kepala Desa |