Pajonga Daeng Ngalle Karaeng Polongbangkeng
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Pajonga Daeng Ngalle (lahir di Takalar, Sulawesi Selatan, 1901; meninggal dunia di Takalar, Sulawesi Selatan, 23 Februari 1958) adalah salah seorang pahlawan nasional Indonesia dan juga seorang Karaeng Polongbangkeng ke 12 pada tahun 1934. Ia lahir dari pasangan Hajina Daeng Massaung Karaeng Ilangari Mangkura dan Hapipah Daeng Ngintang, bangsawan dari Polongbangkeng.
Pada bulan Oktober 1945, ia bersama dengan seluruh bangsawan Sulawesi Selatan seperti Andi Mappanyukki, Andi Pangerang Petta Rani, Andi Abdullah Bau Massepe, dan Andi Djemma mengikuti konferensi raja-raja Sulawesi Selatan. Konferensi ini memutuskan satu tekad untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia di Sulawesi sebagai satu-satunya pemerintah yang sah di bawah Gubernur Sam Ratulangi. Pajonga Ngalle mengumumkan bahwa daerahnya merupakan bagian dari wilayah Indonesia, selain itu ia juga mendirikan organisasi Laskar Gerakan Muda Bajoang yang berpusat di Polongbangkeng, Takalar untuk melawan pasukan sekutu dan Belanda.
Padjonga Daeng Ngalle wafat di Takalar, Sulawesi Selatan, 23 Februari 1958. Berkat jasanya, ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdasarkan SK Presiden RI No. 085/TK/Tahun 2006. Ia juga mendapat penghargaan sebagai Bintang Maha Putra Adipradana, selain itu ia juga diabadikan menjadi patung di Kabupaten Takalar.[1]
Referensi
sunting- ^ Adryamarthanino, Verelladevanka (2021-07-01). "Padjonga Daeng Ngalle Polobangkeng: Kehidupan, Perjuangan, dan Wafat Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-08-26.