Palingkau Asri, Kapuas Murung, Kapuas
desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
Palingkau Asri adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Palingkau Asri sebelumnya merupakan Desa Transmigrasi UPT
SP-2 Kapuas Murung. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Palingkau Asri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]
Palingkau Asri | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Kapuas | ||||
Kecamatan | Kapuas Murung | ||||
Kode pos | 73593 | ||||
Kode Kemendagri | 62.03.07.2017 | ||||
Luas | 7,29 km² | ||||
Jumlah penduduk | 835 jiwa (2012) | ||||
Kepadatan | 114 jiwa/km² | ||||
|
Geografi
suntingBatas wilayah
suntingDesa Palingkau Asri berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Utara | Desa Mampai |
Timur | Kelurahan Palingkau Lama dan Desa Tajepan |
Selatan | Desa Palingkau Jaya |
Barat | Desa Palingkau Sejahtera |
Referensi
sunting- ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.