Pangeran Musa Ardi Kesuma
Pangeran Musa Ardi Kesuma adalah ridzie (1942-1945), penguasa penuh dan tertinggi Pemerintah Sipil yang diangkat dengan maklumat Kepala Bala Tentara Dai Nipon di Banjarmasin tanggal 18 Maret 1942 yang membawahi daerah:
- Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
- Hulu Sungai (Kalimantan Selatan)
- Kapuas-Barito (Kalimantan Tengah)
Ridzie mempunyai kekuasaan cukup besar, seperti menunjuk Pimpinan baru Jawatan, hak mengangkat dan memberhentikan pegawai, dan lain-lain.
Wakil Ridzi
suntingWakil Ridzie ditunjuk dr. Sosodoro Djatikoesoemo, sedangkan Wakil Ketua "Gemeente Banjarmasin" (bahasa Banjar: Haminta Banjarmasin) adalah dr. Roesbandi. Pemerintahan sipil ini berkantor di bekas kantor Gubernur Haga, gubernur Borneo dulu.
Pimpinan Pemerintahan Civil
suntingSebelumnya Kiai Pangeran Musa Ardi Kesuma[1] adalah salah seorang anggota Pimpinan Pemerintah Civil (PPC), suatu pemerintahan sementara yang dibentuk dengan persetujuan wali kota Banjarmasin dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda yaitu R. Mulder, menjelang kedatangan Tentara Jepang ketika pemerintah Hindia Belanda mulai vacum.
24 Februari 1942
suntingKetika Jepang mulai berkuasa, para Kiai (Kepala distrik) diangkat kembali ke posnya, pada suatu jamuan makan malam 24 Februari 1942, Jepang mengatakan bahwa mereka bukan lagi para Kiai ala zaman Belanda, tetapi sebagai Gubernur Kecil atau Ridzie-Kan.
Referensi
sunting- ^ (Belanda) Simon Lambertus van der Wal, Officiële bescheiden betreffende de Nederlands-Indonesische betrekkingen 1945-1950: 10 Aug. - 8 Nov. 1945, Nijhoff, 1971