Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan

desa di Kabupaten Tabanan, Bali

8°35′41″S 115°05′25″E / 8.594743°S 115.090262°E / -8.594743; 115.090262

Pangkung Tibah
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenTabanan
KecamatanKediri
Kode pos
82121
Kode Kemendagri51.02.06.2002
Luas1,91 km²[1]
Jumlah penduduk1.322 jiwa(2016)[1]
1.209 jiwa(2010)[2]
Kepadatan633 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK390

Pangkung Tibah adalah desa yang berada di kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia.[3][4]

Demografi

sunting

Penduduk desa Pangkung Tibah sampai dengan tahun 2016 berjumlah 1.322 jiwa terdiri dari 647 laki-laki dan 675 perempuan dengan sex rasio 95,85.[1]

Pemerintahan

sunting

Desa Dinas Wawidangan

sunting

Desa Pangkung Tibah memiliki tigas dusun atau banjar secara hukum dinas, yaitu:

  1. Dusun Pangkung Tibah Baléran
  2. Dusun Pangkung Tibah
  3. Dusun Langudu

Desa Pakraman Bedha

sunting

Desa Pakraman Adat yang berasal di Desa Pangkung Tibah termasuk bagian dari wilayah Desa Pakraman Bedha, dengan pembagian lima Banjar adat Pakraman. yaitu:

  1. Banjar Pangkung Tibah Kaja
  2. Banjar Pangkung Tibah Selatan
  3. Banjar Langudu
  4. Banjar Batu Tampihinan
  5. Banjar Batu Tampih Kawan

Merencanakan untuk membangun krematorium

sunting

Desa Pakraman Bedha telah merencanakan pembangunan krematorium di wilayah Desa Pangkung Tibah, Kediri. Rencana ini telah disosialisasikan kepada masyarakat dan saat ini sudah dilaksanakan. Alasan di balik pembangunan ini adalah karena adanya kebutuhan akan fasilitas krematorium, terutama dalam situasi tertentu. Namun, pembangunan masih belum dapat dilanjutkan karena masih menunggu izin dari pemerintah pusat[5].

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Kecamatan Kediri dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1385. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  5. ^ "Rencana, Pakraman Bedha Bangun Krematorium Di Pangkung Tibah". Bali Tribune. 2018-02-01. Diakses tanggal 2024-09-06. 

Pranala luar

sunting