Bank Panin Dubai Syariah

perusahaan asal Indonesia
(Dialihkan dari Panin Dubai Syariah Bank)

Panin Dubai Syariah Bank adalah lembaga perbankan yang berbasis di Jakarta. Bank ini dulunya bernama Bank Harfa yang berpusat di Surabaya, dan sempat juga bernama Panin Bank Syariah dari tahun 2009-2016.[1]

PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Jasa keuangan
Kode emitenIDX: PNBS
Didirikan1972
Kantor pusatPanin Life Center, Jakarta, Indonesia
IndukPT Bank Pan Indonesia Tbk
Dubai Islamic Bank PJSC
Situs webwww.paninbanksyariah.co.id

Sejarah

sunting

Bank Panin Dubai Syariah awalnya didirikan sebagai sebuah bank pasar (kini Bank Perekonomian Rakyat) bernama Bank Pasar Bersaudara Jaya (ejaan lama: Bersaudara Djaja) pada tanggal 8 Januari 1972. Di tanggal 8 Januari 1990, namanya menjadi Bank Bersaudara Jaya seiring naik status sebagai bank umum (efektif sejak 3 Januari 1991)[2] dengan kantor pusat di Kota Malang.[3] Namanya kemudian menjadi Bank Harfa di tanggal 27 Maret 1997,[1] pasca pengalihan kepemilikan ke Grup Sekar yang bergerak di industri makanan dan peternakan.[2][4] Kantor pusatnya kemudian juga dipindah ke Surabaya.[5]

Demi memenuhi Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Bank Harfa pada 2007 sempat menjajaki rencana merger dengan Bank Jasa Arta dan Bank Mitraniaga dimana bank hasil merger ketiganya akan bermodal Rp 100 miliar dan dimiliki eks-ketiga pemegang saham bank tersebut secara bersamaan.[6] Bank Harfa saat itu dikuasai oleh Ali Kusno Fusin 52%, Tony Iwan Haryono 28%, Kasim Gunawan 20% dan merupakan bank kecil dengan aset Rp 177 miliar dan modal Rp 20 miliar. Belakangan, Bank Harfa lebih memilih dibeli Panin Bank pada akhir tahun 2007 seharga Rp 50 miliar. Selain untuk memenuhi kewajiban API,[5][7] akuisisi tersebut juga ditujukan untuk membentuk lengan bisnis Panin Bank di bidang perbankan syariah.[8] Nama PT Bank Harfa kemudian diganti menjadi PT Bank Panin Syariah (ditulis Panin Bank Syariah) di tanggal 3 Agustus 2009,[1] kantor pusatnya dipindah ke Jakarta[9] dan memperoleh izin operasi syariah dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur BI No.11/52/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal 6 Oktober 2009.[10] Terakhir, bank ini resmi beroperasi sebagai bank syariah pada tanggal 2 Desember 2009.[11]

Pada tanggal 15 Januari 2014, Panin Bank Syariah resmi menjadi perusahaan publik dengan melepas 50% sahamnya dengan harga penawaran Rp 100. Di saat yang sama, juga dicatatkan waran, keduanya di Bursa Efek Indonesia. Panin Bank Syariah merupakan bank syariah pertama yang go public.[1][12][13] Belakangan, terobosan lain juga dilakukan manajemen bank ini dengan menggandeng Dubai Islamic Bank, bank syariah asal Dubai, Uni Emirat Arab dalam kepemilikan bank ini (sekitar 39,5%, lalu menurun menjadi 38,25%). Nama perusahaan kemudian menjadi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sejak 11 Mei 2016.[1][14][15] Sedangkan untuk identitas barunya (bernama Panin Dubai Syariah Bank), baru diperkenalkan pada 21 Maret 2017.[16]

Kini, kepemilikan Panin Dubai Syariah Bank dikuasai oleh Panin Bank (67,3%), Dubai Islamic Bank (25,1%) dan publik (7,6%).[17]

Manajemen

sunting

Dewan Komisaris

sunting
  • Komisaris Utama/Independen: Tantry Soetjipto
  • Komisaris Independen: Omar Baginda Pane
  • Komisaris: Sindbad Rijadi Hardjodipuro

Dewan Direksi

sunting
  • Direktur Utama: Bratha
  • Direktur: Budi Prakoso
  • Direktur: Shandra Noraya
  • Direktur: Erick

Dewan Pengawas Syariah

sunting
  • Ketua: Ahmad Munif Suratmaputra
  • Anggota: Aminudin Yakub

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting