Parakanmanggu, Parigi, Pangandaran
Parakanmanggu adalah desa di kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Indonesia.
Parakanmanggu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Pangandaran | ||||
Kecamatan | Parigi | ||||
Kode pos | 46519[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.18.01.2010 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Untuk mencapai Parakanmanggu dapat ditempuh jalur berikut: dari terminal Parigi ke arah Cigugur melewati kampung Cijalu dan melewati juga sebuah pondok pesantren "Jamanis".
Pembagian administratif
suntingDesa ini mempunyai beberapa dusun atau kampung sebagaimana lazimnya orang desa tersebut menyebutnya, di antaranya adalah:
- Kampung Parakan
- Kampung Cijoho
- Kampung Cimanggu
- Kampung Dukuh Satu dan Warung Simpang
- Kampung Dukuh Dua
Geografi
suntingDesa Parakanmanggu umumnya terdiri dari dataran yang agak tinggi Misalnya di Kampung Cimanggu, Dukuh Satu dan Dukuh Dua. Wilayah ini terdiri dari batuan kapur dan Perkebunan Albasiah atau sejenisnya. Sedangkan Kampung Cijoho dan Parakan didominasi oleh perkebunan seperti Jagung, kacang tanah, serta sawah milik perorangan.
Ekonomi
suntingUntuk hasil bumi, desa ini bersama desa yang lainnya menyumbang banyak dari Kelapa serta kacang tanah dan jagung. Hampir setiap hari hasil bumi tersebut diangkut ke berbagai kota di Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Tengah.
Selain itu, Desa ini juga menghasilkan hasil bumi dari perkebunan perorangan berupa pohon Albasiah. Jenis pohon ini banyak ditanam oleh penduduk, karena selain gampang menjualnya juga pertumbuhannya relatif cepat.
Kehadiran Perusahaan pengolahan kayu di Kota Banjar turut andil dalam penanaman dan penebangan pohon jenis ini.
Demografi
suntingSeperti umumnya mata pencaharian orang pedesaan, kebanyakan penduduk Parakanmanggu berprofesi sebagai petani. Profesi yang lain adalah pedagang serta PNS yang kebanyakan guru.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan