Parnapa, Onan Ganjang, Humbang Hasundutan
desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Parnapa merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Parnapa | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Onan Ganjang | ||||
Kode pos | 22454 | ||||
Kode Kemendagri | 12.16.08.2005 | ||||
Luas | 17 km² | ||||
Jumlah penduduk | 738 jiwa | ||||
Kepadatan | 43,41 jiwa/km² | ||||
|
Demografi
suntingMasyarakat Parnapa mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Parnapa adalah marga Simanullang.
Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Parnapa berjumlah 738 jiwa dengan kepadatan 43,41 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Parnapa berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 99,59% (Protestan sebanyak 62,33% dan Katolik sebanyak 37,26%) dan Islam sebanyak 0,40%.[1]
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-05.