Partai Persatuan Indonesia Raya

Partai Persatuan Indonesia Raya atau PIR adalah Partai Politik di Indonesia. Tahun 1954 PIR pecah menjadi 2, PIR Wongsonegoro dan PIR Hazairin.[1] Pada Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955. PIR Wongsonegoro memperoleh suara sebanyak 178.841 Suara (0,47%) dan mendapatkan 1 Kursi DPR, sementara PIR Hazairin mendapat 1 kursi di DPR, masing-masing mendapat 2 kursi di Konstituante.

Persatuan Indonesia Raya
PendiriWongsonegoro
Diteruskan olehPIR Wongsonegoro
PIR Hazairin
IdeologiNasionalis

Pranala luar sunting

  • Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955
  • Dewan Partai Persatuan Indonesia Raya, Persatuan Indonesia Raya, 1950, 18 halaman.
  • Grafika, Asas Tudjuan Usaha dari Partai Persatuan Indonesia Raya, 1977, 51 halaman

Referensi sunting

  1. ^ HC.ed revisi. Dasar-dasar ilmu politik. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 436, 437. ISBN 9789792234954.