Pasar Sungai Tanduk, Kayu Aro, Kerinci
desa di Kabupaten Kerinci, Jambi
Pasar Sungai Tanduk adalah desa yang berada di kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, Indonesia. Desa ini dibentuk pada tahun 2011 dari pemekaran Desa Sungai Tanduk berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 2 Tahun 2011
Pasar Sungai Tanduk | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jambi | ||||
Kabupaten | Kerinci | ||||
Kecamatan | Kayu Aro | ||||
Kode pos | 37163 | ||||
Kode Kemendagri | 15.01.09.2042 | ||||
Luas | ... km³ | ||||
Jumlah penduduk | 1.512 jiwa (2011) | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km³ | ||||
|
Nama Pasar Sungai Tanduk diambil dari induk desa sebelumnya yaitu Sungai Tanduk, terdapat penambahan pasar di karenakan di wilayah tersebut terdapat pasar rakyat yang beroperasi setiap jumat, Nama sungai tanduk diambil dari kata Sungai yang berarti aliran air yang besar dan memanjang mengalir terus menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara), Tanduk yang berarti sesuatu yang berbentuk tanduk yang di maksudkan bahwa aliran sungai yang panjang dan memiliki aliran yang bercabang-cabang.