Pastoral pernikahan
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Pastoral pernikahan adalah cabang ilmu teologi pastoral yang berfokus pada aspek pernikahan dan keluarga Kristen. Tujuan pastoral pernikahan adalah untuk membantu keluarga, khususnya pasangan suami dan istri, untuk dapat membangun rumah tangga yang sesuai dengan norma-norma Kristiani. Pastoral pernikahan menggunakan metode-metode konseling maupun ilmu-ilmu psikologi lain untuk mencapai tujuannya.
Dasar Pastoral Pernikahan
suntingBimbingan Pastoral Pernikahan Kristen umumnya meliputi pengertian bahwa Pernikahan adalah kudus dan monogami.[1] Pernikahan Kristen tidak mengenal perceraian.[2][3] Pernikahan Kristen adalah wahana untuk melahirkan keturunan sebagai generasi penerus (secara jasmani dan rohani).[4] Pernikahan Kristen juga mengatur hak-hak dan kewajiban suami istri dan anak-anak.[5] Pengarahan-pengarahan praktis yang berhubungan keuangan, kehidupan sexual, hubungan dengan orang tua dan keluarga, ibadah, hidup bermasyarakat, dan sebagainya.[6]
Referensi
sunting- ^ 1 Korintus 7:2, 10–11, 39; Efesus 5:32; Ibrani 13:4; 1 Tesalonika 4:3–5; Kejadian 1:26–28
- ^ Matius 19:3–6; Markus 10:1–2; Roma 7:2–3
- ^ "Tata Cara Pelaksanaan Pernikahan GPdI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-04. Diakses tanggal 2012-05-30.
- ^ Kejadian 1:26–28; Yesaya 54:13; Maleakhi 2:15; Efesus 2:19
- ^ Efesus 5:22–23; Efesus 6:1–9; 1 Petrus 3:1–7; Kolose 3:18–21
- ^ Maleakhi 3:10; Ulangan 6:5–7; Yosua 24:14–15; Kejadian 2:24; 1 Korintus 7:5; Ibrani 10:25; Kejadian 26:8; Efesus 6:1–4; Filipi 2:15; Lukas 2:25; 1 Samuel 2:26; Roma 14:18
Lihat pula
sunting- Bagian Alkitab yang berkaitan: 1 Korintus 7.