Patriarki
Patriarki (serapan dari bahasa Latin: patriarchia) adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti.[1] Dalam domain keluarga, sosok yang disebut ayah memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak dan harta benda. Beberapa masyarakat patriarkal juga patrilineal, yang berarti bahwa properti dan gelar diwariskan kepada keturunan laki-laki. Secara tersirat sistem ini melembagakan pemerintahan dan hak istimewa laki-laki serta menempatkan posisi perempuan di bawah laki-laki. Patriarki berasal dari kata patriarkat yang berarti struktur yang menempatkan peran laki-laki sebagai penguasa tunggal, sentral, dan segala-galanya.[2]
Sistem sosial patriarki menjadikan laki-laki memiliki hak istimewa terhadap perempuan. Dominasi mereka tidak hanya mencakup ranah personal saja, melainkan juga dalam ranah yang lebih luas seperti partisipasi politik, pendidikan, ekonomi, sosial, hukum dan lain-lain.[3] Dalam ranah personal, budaya patriarki adalah akar munculnya berbagai kekerasan yang dialamatkan oleh laki-laki kepada perempuan. Atas dasar "hak istimewa" yang dimiliki laki-laki, mereka juga merasa memiliki hak untuk mengeksploitasi tubuh perempuan.[3]
Secara historis, patriarki telah terwujud dalam organisasi sosial, hukum, politik, agama dan ekonomi dari berbagai budaya yang berbeda. Bahkan, ketika tidak secara gamblang tertuang dalam konstitusi dan hukum, sebagian besar masyarakat kontemporer adalah pada praktiknya bersifat patriarkal.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Bressler, Charles E. Literary Criticism: An Introduction to Theory and Practice 4th-ed. Pearson Education, Inc. 2007. ISBN-13: 978-0-13-153448-3
- ^ Ade Irma Sakina, Dessy Hasanah Siti A. (2017). "Menyoroti Budaya Patriarki di Indonesia". Share: Social Work Journal. 7 (1): 72. ISSN 2339-0042.
- ^ a b Guamawarti, Nandika Ajeng. 2009. Suatu Kajian Kriminologis Mengenai Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran Heteroseksual. Jurnal Kriminologi Indonesia Vol 5 No. 1
Pranala luar
sunting