Paulus Samador da Cunha
Paulus Samador da Cunha (13 Januari 1924 – 19 September 1970) adalah seorang politisi Indonesia kelahiran Sikka. Ia dilantik sebagai Bupati Sikka pada tanggal 1 Maret 1960 oleh Gubernur NTT WJ Lalamentik. Ia tergabung dengan Partai Katolik. Pada masa sebelumnya, ia menjadi anggota Konstituante (1956-159). Ia menahkodai Kabupaten Sikka dalam keadaan kesulitan dana dan sumber daya manusia yang terbatas, termasuk potensi sumber daya alam yang sama sekali belum dikelola. Ia wafat di Kupang kala bekerja sebagai salah seorang pejabat tinggi di Kantor Gubernur NTT.[1]
Paulus Samador da Cunha | |
---|---|
Bupati Sikka ke-1 | |
Masa jabatan 1 Maret 1960 – 6 September 1967 | |
Gubernur | William Johanes Lalamentik El Tari |
Anggota Konstituante | |
Masa jabatan 15 November 1956 – 5 Juli 1959 | |
Daerah pemilihan | Nusa Tenggara Timur |
Informasi pribadi | |
Lahir | 13 Januari 1924 Sikka, Hindia Belanda |
Meninggal | 19 September 1970 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia | (umur 46)
Partai politik | Katolik |
Profesi | Politisi |
Sunting kotak info • L • B |
Referensi
sunting- ^ "Usia Bupati Sikka: Samador Termuda, Ansar Rera Tertua". Suara Sikka.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Jabatan dibentuk |
Bupati Sikka 1960—1967 |
Diteruskan oleh: Laurentius Say |