Pebatuan, Kulim, Pekanbaru
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Pebatuan adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah Kelurahan Kulim dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.[1]
Pebatuan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kota | Pekanbaru | ||||
Kecamatan | Kulim | ||||
Kodepos | 28286 | ||||
Kode Kemendagri | 14.71.14.1004 | ||||
Kode BPS | 1471022006 | ||||
Luas | ± 8,12 km² | ||||
Jumlah penduduk | ± 10,879 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sejalan dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di Kota Pekanbaru menyebabkan meningkatnya kegiatan pelayanan ke penduduk disegala bidang yang tentunya harus diikuti dengan penyediaan fasilitas oleh pemerintah Kota Pekanbaru yang mana tujuan utama adanya pemerintah adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakatnya melalui pelayanan yang prima, efektif, dan efisien.
Pebatuan merupakan salah satu kelurahan yang hadir dari hasil pemekaran Kelurahan Kulim dimana terjadi 3 kali pembagian wilayah dalam pembentukannya.
Kelurahan Pebatuan pada bulan Januari 2017 hingga akhir Juli 2017 yang mana merupakan awal lahirnya Kelurahan Pebatuan, memiliki luas wilayah ± 3,46 KM² dan dibantu dalam melayani masyarakat oleh 26 RT dan 8 RW dengan jumlah penduduk ± 6.285 Jiwa.
Pada awal bulan Agustus 2017 disahkan Peraturan oleh Walikota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2017 yang mana berisikan penambahan wilayah di Kelurahan Pebatuan. Menjadikan luas wilayah Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya seluas ± 7,91 KM², yang terdiri dari RT 47/RW 15.
Seiring dengan berjalannya waktu, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2020 Tentang Penataan Kecamatan, Pasal 7 berisi Wilayah Kecamatan Kulim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri dari wilayah:
- Kelurahan Kulim;
- Kelurahan Mentangor;
- Kelurahan Sialang Rampai;
- Kelurahan Pebatuan;
- Kelurahan Pematangkapau.
Telah mengalami pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya ke Kecamatan Kulim. Kecamatan Kulim resmi mengalami pemekaran pada awal Januari 2021. Kelurahan Pebatuan saat ini memiliki luas wilayah ± 8,12 KM², yang terdiri dari RT 48/RW 15 dengan jumlah penduduk ± 10,879 Jiwa dan memiliki ketinggian wilayah 28 M Dpl.
Potensi Kelurahan Pebatuan
suntingKelurahan Pebatuan mempunyai potensi untuk digali dan dikembangkan, disamping mempunyai lokasi yang multi fungsi, juga masih terdapat lahan yang bisa dikembangkan untuk kepentingan untuk kepentingan umum, antara lain :
- Perkebunan
- Peternakan
- Agrowisata
- Kerajinan
- Sarana Pendidikan
- Sarana Kesehatan
- Sarana Ibadah
Referensi
sunting- ^ Berikut Daftar 25 Kelurahan Hasil Pemekaran Di Wilayah Pekanbaru, diakses 4 November 2019