Peksi Moi
Peksi Moi adalah tarian yang berkembang di wilayah Sleman. Peksi Moi merupakan singkatan dari "Persatuan Kesenian Islam Main Olahraga Bela Diri". Tarian ini dipopulerkan oleh K.H. Nahrowi, yang merupakan seorang ulama dari Ploso Kuning, Minomartani, Ngaglik, Sleman, pada tahun 1964. Peksi Moi menunjukkan bahwa tarian merupakan kumpulan gerakan bela diri yang diiringi dengan instrumen. Setiap instrumen dan lagu yang dimainkan memiliki gerakan yang berbeda-beda, yang mana liriknya mengindikasikan ajakan beribah dan menunjukkan persatuan bangsa. Peksi moi dapat dimainkan dalam waktu yang singkat maupun dalam waktu yang panjang, kurang lebih satu jam.
Dalam peksi moi, terdapat beberapa peran yang dimainkan, antara lain penari, pemusik, dan penyanyi. Dalam penampilan peksi moi, terdapat 12 hingga 16 orang penari, bersama dengan empat orang pemusik yang memainkan gendang (satu orang) dan rebana/terbang (tiga orang), dan juga dua orang penyanyi. Pementasan tari terdiri dari laki-laki dan perempuan dnengan 35 lagu yang mengiringi, lagu hanya berupa syair-syairu ajakan, dan tidak memiliki alur cerita. Terdapat tiga jenis bahasa dan satu rangkaian nada yang digunakan dalam syair Peksimoi, yaitu Bahasa Arab (8bait). Kostum yang digunakan baju berwarna putih dibalut rompi berwarna biru, jingga dan ungu. Di bagian perut memakai stagen; ikat kepala dengan variasi bulu, celana berwarna hitam dibalut dengan jarik motif parang. seragamnya dimodifikasi secara berkala serta mengalami perubahan dari dulu sampai sekarang, kostum didesain menarik dan menyesuaikan perkembangan zaman.
Peksimoi menjadi bagian penting dari masyarakat Dusun Soka Wetan, sebagai suatu seni tradisi bernuansa Islam yang dipegang oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Peksimoi menjadi identitas masyarakat dalam menyalurkan ekspresi keberagaman, juga menjadi ajang silaturahmi warga masyarakat, bahkan mampu menghasilkan pendapatan ekonomi bagi para pemainnya. [1]
Referensi
sunting- ^ Paluseri, Iien 2018, hlm. 182–183.
Daftar pustaka
sunting- Paluseri, Dais Dharmawan; et al. (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018 (PDF). Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.