Pelantikan Abdurrahman Wahid

Acara pelantikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden ke-4 Indonesia dilakukan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 1999. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Indonesia. Abdurrahman Wahid dilantik setelah pidato pertanggungjawaban Presiden B. J. Habibie ditolak dalam Sidang Umum MPR 1999.

Pelantikan
Abdurrahman Wahid
Presiden Gusdur Mengucapkan Sumpah
Tanggal20 Oktober 1999; 25 tahun lalu (1999-10-20)
LokasiKompleks Parlemen, Jakarta
PenyelenggaraMajelis Permusyawaratan Rakyat
Peserta/Pihak terlibatAbdurrahman Wahid
Presiden Indonesia ke-4— Penerima jabatan
Bacharuddin Jusuf Habibie
Presiden Indonesia ke-3
— Pelepas jabatan

← 1998
2001 →

Latar belakang

sunting

Ditolaknya pertanggungjawaban B.J. Habibie

sunting

Dalam Sidang Umum MPR 1999, setelah pidato pertanggungjawaban Presiden B. J. Habibie ditolak oleh mayoritas anggota MPR. Keinginan Partai Golkar untuk mencalonkan B. J. Habibie sebagai presiden untuk periode 1999–2004 selanjutnya pun melunak. B. J. Habibie secara pribadi juga nampaknya memikirkan dampak apabila dirinya terus melanjutkan niat untuk mencalonkan diri kembali sebagai Presiden Indonesia. Bukan hanya pribadinya yang akan tergerus secara citra, tetapi jika melanjutkan pencalonan dengan hasil pertanggungjawaban kinerja sebagai Presiden Indonesia yang ditolak, Partai Golkar pun akan mendua dalam sikapnya. Artinya, akan ada potensi perpecahan di tubuh Partai Golkar.

Menyoal citra Partai Golkar dan B. J. Habibie sendiri, ketika Sidang Umum MPR 1999 dilaksanakan, demonstrasi yang menolak pencalonan kembali B. J. Habibie kembali digelar secara masif oleh mahasiswa. Alasannya, B. J. Habibie adalah simbol dari Orde Baru, sebuah rezim kekuasaan yang kontra produktif dengan semangat demokrasi serta reformasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka B. J. Habibie memutuskan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden Indonesia dan calon Presiden Indonesia untuk dipilih MPR tersisa dua, yakni Megawati Soekarnoputri dan Abdurrahman Wahid. Dengan ketidakbersediaan B. J. Habibie tersebut, peluang Abdurrahman Wahid semakin besar terlebih setelah Partai Golkar sepakat dengan poros tengah untuk mendukungnya. Pada 20 Oktober 1999, pukul 09.30 dilakukan pemilihan presiden secara voting, setelah kandidat dari PBB Yusril Ihza Mahendra menyatakan menarik pencalonannya. Dalam voting ini, K. H. Abdurrahman Wahid memperoleh dukungan dari beberapa fraksi (Reformasi, PKB, PPP, PBB) dan terpilih sebagai presiden dengan memperoleh 373 suara dibanding Megawati Soekarnoputri dengan 313 suara.

Pemilihan wakil presiden

sunting

Pemilihan wakil presiden dilakukan pada 21 Oktober 1999 dengan kandidat Megawati Soekarnoputri yang diajukan oleh PKB, Wiranto diajukan oleh kelompok masyarakat, Akbar Tanjung oleh Partai Golkar, dan Hamzah Haz oleh PPP. Sebelum pemilihan wakil presiden melalui mekanisme voting dilaksanakan, Wiranto dan Akbar Tanjung menarik pencalonannya sehingga tinggal dua kandidat, yakni Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan wakil presiden ini dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri dengan memperoleh 396 suara berbanding 284 suara untuk Hamzah Haz.[1]

 
Abdurrahman Wahid membacakan sumpah kepresidenan selama prosesi pelantikan.

Pelantikan Presiden digelar pukul 19.30 WIB. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua MPR, Amien Rais. Abdurrahman Wahid dilantik di Gedung DPR/MPR pada 20 Oktober 1999. Abdurrahman Wahid membacakan sumpah jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, dengan disaksikan oleh seluruh anggota MPR. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat, tanpa adanya gangguan berarti. Ketika ditetapkan dan Amien Rais mengetok ketetapan Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden Indonesia, beberapa protes sempat dilayangkan.

Sedangkan, Wakil Presiden terpilih Megawati Soekarnoputri dilantik pada 21 Oktober 1999 setelah memenangkan voting pemilihan Wakil Presiden periode 1999–2001.

Referensi

sunting
  1. ^ Republika, 22 Oktober 1999.