Pembicaraan:Kementerian Indonesia

Komentar terbaru: 1 tahun yang lalu oleh InternetArchiveBot pada topik External links found that need fixing (Oktober 2023)

Semua departemen dan kementerian negara sengaja saya tambahkan kata "RI" di belakangnya, so tidak ambigu dengan departemen negara lain. Misalnya: Departemen Luar Negeri RI, bukannya Departemen Luar Negeri saja. Wic2020 02:18, 7 Februari 2006 (UTC)

Ganti nama

sunting

Usul untuk mengganti nama artikel menjadi "Kementrian Indonesia" agar sesuai dengan nama kategori. Atau nama kategorinya yang diganti. --IvanLanin 13:13, 20 Maret 2006 (UTC)

Saya juga setuju judul artikelnya diganti menjadi 'Kementerian Indonesia'. *drew 13:47, 20 Maret 2006 (UTC)

Departemen atau Kementerian

sunting

dalam :UU 39/2008 tidak pernah ada kata departemen tolong tanya dari mana sumbernya ?

sedangkan dalam penjelasan:

Pasal 27 Nomenklatur kementerian yang berlaku selama ini, seperti Departemen dan Kementerian Negara, diakui berdasarkan undang-undang ini dan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai terbentuknya kementerian berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini. 125.163.22.129 14:05, 22 Agustus 2009 (UTC)

Artikel ini bukan membahas mengenai UU 39/2008, tetapi membahas mengenai Kementerian. Sumbernya tidak hanya berupa dokumen legal seperti undang-undang tersebyt, tetapi juga harus berdasarkan fakta aktual yang terjadi (tentu saja tetap harus ada sumber yang reliable). Jadi tidak masalah apabila menggunakan nomenklatur "departemen", karena seperti itulah fakta yang ada sampai saat ini. Jgn mengubah semua judul artikel "departemen" menjadi "kementerian".  -iNu-  ►  16:16, 30 Oktober 2009 (UTC)
Yang betul adalah kementerian bukan departemen lihat sosialisasi Undang-Undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara http://bisnis.vivanews.com/news/read/60722-menteri_dilarang_jadi_komisaris_perusahaan sedangkan daftar kementerian dalam artikel ini hanya daftar kementerian kabinet berarti dalam wilayah pemerintahan sedangan kementerian negara (tolong jangan dirancukan dengan istilah menteri negara dng yg skrg dipakai) dalam wilayah negara terdapat dimana ? dibubarkan ? ada2 saja Geyol (bicara) 03:07, 2 November 2009 (UTC)
enak saja main dibubarkan ini ensiklopedia atau kumpulan dogeng 118.96.226.107 09:31, 2 November 2009 (UTC)

Coba anda baca ulang Undang-udang no.39 Tahun 2008 tersebut, disebutkan:

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

  1. Kementerian Negara yang selanjutnya disebut Kementerian adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan....
  2. Menteri Negara yang selanjutnya disebut Menteri adalah pembantu Presiden yang memimpin Kementerian.
  3. ...
  4. Pembentukan Kementerian adalah pembentukan Kementerian dengan nomenklatur tertentu setelah Presiden mengucapkan sumpah/janji.

Pasal 1 UU No. 39 Tahun 2008

Pembentukan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak Presiden mengucapkan sumpah/janji.

Pasal 16 UU No. 39 Tahun 2008

Nomenklatur kementerian yang berlaku selama ini, seperti Departemen dan Kementerian Negara, diakui berdasarkan undang-undang ini dan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai terbentuknya kementerian berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini.

Penjelasan Pasal 27 UU No. 39 Tahun 2008

Tertulis dengan jelas: Kementerian adalah perangkat pemerintah, Menteri Negara memimpin Kementerian, Menteri Negara diangkat oleh Presiden 14 Hari setelah Presiden mengucapkan sumpah. Artinya apa? Menteri-menteri sekarang (Kabinet Indonesia Bersatu II) itu telah diangkat sesuai dengan UU No. 39 Tahun 2008, dan masing-masing menteri tersebut memimpin Kementerian Negaranya (hanya Nomenklatur lama "Departemen" yang masih dipertahankan). Jadi tidak ada istilah Kementerian kabinet dan Kementerian Negara, Kementerian Negara = Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Kabinet. Artikel Daftar Kementerian Indonesia (negara) justru bertentangan dengan Undang-Undang ini, disebutkan:

Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat).

Pasal 15 UU No. 39 Tahun 2008

Jika dilihat, dalam artikel Daftar Kementerian Indonesia (negara), ada daftar 46 Kementerian, bukannya kontradiksi? Hand15 (bicara) 11:53, 3 November 2009 (UTC)

Saya rasa, sekarang seluruh artikel "departemen" dan "kementerian negara" sudah bisa diubah menjadi "kementerian", sesuai dengan perkembangan terbaru terbitnya Perpres 47/2009 dan beberapa departemen juga telah mengganti namanya menjadi kementerian (baca referensi di halaman artikel).  -iNu-  ►  18:26, 6 Januari 2010 (UTC)

lembaga Pemerintah

sunting
Government agency apakah tepat dialihkan menjadi lembaga Pemerintah ? 114.58.89.192 03:26, 21 Oktober 2009 (UTC)
tdk terdapat kosistensi dalam istilah lihat Kabinet (pemerintahan) 114.58.89.192 04:09, 21 Oktober 2009 (UTC)

Berkas fairuse

sunting

Berkas-berkas fairuse akan dihapus dari halaman artikel karena menyalahi WP:F.
Bennylin
11:31, 17 November 2009 (UTC)

Informasi yang kontradiktif mengenai Kementerian Penerangan

sunting

Pada bagian Kementerian yang dibubarkan tertulis:
Kementerian Penerangan, dibentuk sejak proklamasi kemerdekaan (Kabinet Presidensial) dan dibubarkan pada Kabinet Persatuan Nasional hingga sekarang.

Sedangkan pada bagian Kementerian yang berganti nama tertulis:
"Kementerian Komunikasi dan Informatika" saat ini, dibentuk sejak proklamasi kemerdekaan (Kabinet Presidensial) dengan nama "Kementerian Penerangan", sempat dibubarkan pada Kabinet Persatuan Nasional, dibentuk kembali dengan nama "Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi" pada Kabinet Gotong Royong, dan menjadi "Departemen Komunikasi dan Informatika" pada Kabinet Indonesia Bersatu hingga sekarang.

sunting

Hello fellow editors,

I have found one or more external links on Kementerian Indonesia that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:

When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.

This notice will only be made once for these URLs.

Cheers.—InternetArchiveBot (Melaporkan kesalahan) 3 Oktober 2023 15.58 (UTC)Balas

Kembali ke halaman "Kementerian Indonesia".