Pembicaraan:Khalifah
Ini adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Khalifah. Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel. |
|||
| Kebijakan artikel
|
||
Cari sumber: "Khalifah" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP |
ProyekWiki Islam | (Dinilai kelas B, Mid) | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
Artikel ini menonjolkan sekali pendapat orang2 yang digelari ulama (Rahib/Habr) yang mendukung dogma 'khalifah' dan merendahkan pendapat dari yang lain. Memang tidak mengherankan, karena hal ini adalah sama seperti agama yang terdahulu (Kristen dan Yahudi). Sebuah siklus yang berulang dan terjadi lagi di penerusnya..
"Mereka mengambil habr (ulama atau sarjana dalam agama) mereka, dan rahib-rahib mereka, sebagai pemelihara-pemelihara selain daripada Allah dan mereka diperintah untuk mengabdi kepada Rabb Yang Satu; tidak ada Illah melainkan Dia; Dia disanjung, di atas apa yang mereka menyekutukan." (9:31)
Habr yang menjadi tuhan, selain daripada Allah, dalam masyrakat Islam mungkin dijadikan tanpa disadari. Itu karena mereka disangka memberi petunjuk. Selain daripada habr, orang-orang alim turut dijadikan tuhan bersama Allah. Lazimnya mereka adalah orang-orang yang mencari jalan kepada-Nya.
"Katakanlah, 'Sekiranya ada tuhan-tuhan lain bersama Dia, sebagaimana mereka mengatakan, tentu mereka mencari jalan kepada Yang mempunyai Arasy.'" (17:42)
Dan juga menonjolkan hadits-hadits (hadits=kisah=gossip) yang mendukung dogma mereka. Sehubungan itu, Dia telah berfirman, "Maka dengan hadis apakah yang mereka, sesudah ini (al-Qur'an), akan mempercayai?" (7:185). Jelaslah, bahawa dalam Islam hanya al-Qur'an yang wajib dipercayai atau diimani.
Sumber hukum Islam tidak hanya al-Qur'an tapi juga hadits. Seorang Muslim dilarang hanya meyakini al-Qur'an saja maupun hadits saja. Dan artikel ini tidak hanya mengemukakan pendapat ulama, namun juga al-Qur'an, hadits, ijma' dan qiyas. --@fP 16:47, 8 Juni 2006 (UTC)
Diskusi/Pembicaraan
suntingSaya pikir halaman bicara di wikipedia bukan untuk mendiskusikan pendapat siapa yang benar mengenai suatu kontroversi, melainkan mendiskusikan bagaimana agar artikel dapat menyediakan informasi yang lengkap dengan sudut pandang yang netral dan didukung oleh referensi-referensi. Justru wikipedia sebaiknya memperlihatkan distribusi pandangan yang ada. Jadi sangat salah menurut saya jika halaman diskusi diisi diskusi mengenai mencari pendapat siapa yang benar mengenai sebuah kontroversi Wiendietry Japri 02:07, 9 Juni 2006 (UTC)
gabung
suntingbeberapa bagian di kekhalifahan ngomongin khalifah, beberapa bagian di khalifah ngomongin kekhalifahan. Keduannya emang gak bisa terpisahkan, jadi mening digabung aja ya? --Ricky Setiawan (kirim pesan) 08:16, 31 Oktober 2006 (UTC)
Ya lebih bagus digabung.--FadhilRamadhan (kirim pesan)
BUKAN diskusi dan cita-cita
suntingkhilafah bukan merupakan bahan yang hanya didiskusikan lalu setelah itu ditinggalkan begitu saja, danjuga bukan hanya berupa cita-cita yang hanya teriak-teriakkan. KHILAFAH harus diwujudkan dan ditegakkan. kini KHILAFAH sudah wujud kembali, namun tegaknya membutuhkan dukungan kita semua. ALLOH mengharamkan (dosa) perpecahan dan memerintahkan bersatu. satu-satunya wadah persatuan yang di diridhoi ALLOH dan ditorehkan baik di Al-Qur'an dan sejarah adalah KHILAFAH
- Di sini, Wikipedia, bukan forum politik. Apalagi, berdiskusi gaya Hizbut Tahrir. Kalo di sini, adalah diskusi bagaimana pengembangan artikel. Sehingga, "haram" hukumnya berpihak ke mana-mana dlm pembicaraan artikel. Harus netral dlm berbicara dlm pembicaraan artikel. Mengerti? --
Akbarini dari Kalbar 6 April 2013 04.09 (UTC)
Versi Hizbut Tahrir
suntingMaaf, tapi selama ini isu khilafah selalu didominasi oleh pendapat Hizbut Tahrir yang mengharuskan khilafah itu berbentuk negara kesatuan. Padahal, unsur khilafah itu mempunyai 2 aspek, yaitu aspek keimaman yang pasti (disebabkan kedudukan Rasulullah sebagai Imam) dan aspek kekuasaan yang kondisional (disebabkan kedudukan rasulullah sebagai ruler karena keberhasilannya menjadi penguasa Madinah). Selama ini HT tidak memisahkan 2 unsur tersebut sehingga memancing kontroversi. Fungsi Nabi, Rasul dan Imam merupakan satu paket yang pasti ada dalam setiap Nabi yang di utus, dalam hal ini khalifah hanya mewarisi fungsi Imamnya saja bukan fungsi sebagai Nabi dan Rasul. Sedangkan fungsi sebagai ruler sesuai kondisi, ada nabi yang jadi Raja (Daud, Sulaiman), ada nabi yang dalam misi memimpin kaumnya melewati gurun sinai (Musa), dan ada nabi yang jadi musuh penguasa (Isa, Yahya, Zakaria) sedangkan Nabi Muhammad saw dalam konteks sejarah menjadi penguasa, dan kedua aspek inilah yang diwarisi Abu Bakar sebagai Khalifah pertama.
Kenapa digabung dengan Negara Islam?
suntingSaya ingin bertanya, mengapa halaman Negara Islam justru dialihkan ke halaman Khalifah? Padahal keduanya jauh berbeda lho? Bukti? Lihat di en.wiki deh en:Islamic State, terima kasih RusdianaDablang (bicara) 9 Oktober 2016 05.44 (UTC)
External links found that need fixing (Oktober 2023)
suntingHello fellow editors,
I have found one or more external links on Khalifah that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:
- https://www.al-islam.org/probe-history-ashura-dr-ibrahim-ayati is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20190404155007/https://www.al-islam.org/probe-history-ashura-dr-ibrahim-ayati to the original URL.
- https://www.britannica.com/topic/Umayyad-dynasty-Islamic-history is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20200507183543/https://www.britannica.com/topic/Umayyad-dynasty-Islamic-history to the original URL.
- https://www.economist.com/blogs/economist-explains/2013/05/economist-explains-19 is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20170725153328/http://www.economist.com/blogs/economist-explains/2013/05/economist-explains-19 to the original URL.
- http://www.oxfordislamicstudies.com/article/opr/t355/e0184 is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20220425235825/http://www.oxfordislamicstudies.com/article/opr/t355/e0184 to the original URL.
- http://www.oxfordislamicstudies.com/article/opr/t236/e0713 is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20220316084509/http://www.oxfordislamicstudies.com/article/opr/t236/e0713 to the original URL.
- https://books.google.com/books?id=PvVlS3ljx20C&pg=PA235 is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20230117131632/https://books.google.com/books?id=PvVlS3ljx20C&pg=PA235 to the original URL.
- https://books.google.com/books?id=s__yi4pD-VEC is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20230117131631/https://books.google.com/books?id=s__yi4pD-VEC to the original URL.
- https://www.hadits.id/hadits/bukhari/3196 is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20230408102645/https://www.hadits.id/hadits/bukhari/3196 to the original URL.
- https://www.hadits.id/hadits/muslim/3444 is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20230411065344/https://www.hadits.id/hadits/muslim/3444 to the original URL.
- https://dorar.net/h/9937f896dcbab9521c05fa85de90c2cb is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20221004161632/https://dorar.net/h/9937f896dcbab9521c05fa85de90c2cb to the original URL.
- https://dorar.net/h/dd93934dfbd2b40e6b7bf5be0df13039 is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20220609172942/https://dorar.net/h/dd93934dfbd2b40e6b7bf5be0df13039 to the original URL.
- https://dorar.net/h/bcdd8f06108e1c7443f5b842ab05a36b is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20221004165513/https://dorar.net/h/bcdd8f06108e1c7443f5b842ab05a36b to the original URL.
- https://news.visimuslim.org/2014/07/tanggapan-atas-artikel-khilafah-ala-minhajin-nubuwah-dan-khilafah-ala-minhaji-daisy.html is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20230601214455/https://news.visimuslim.org/2014/07/tanggapan-atas-artikel-khilafah-ala-minhajin-nubuwah-dan-khilafah-ala-minhaji-daisy.html to the original URL.
When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.
This notice will only be made once for these URLs.
Cheers.—InternetArchiveBot (Melaporkan kesalahan) 4 Oktober 2023 02.03 (UTC)