Pembicaraan Pengguna:HaEr48/Arsip/2015/3
Arsip |
Lagu Kebangsaan di tvOne
suntingMaksud saya menghapus lagu pembukaan/penutup itu murni vandalisme. Soalnya tvOne kan saluran berita 24 jam sehari masa ada lagu kebangsaan gitu? Salam AjiranggaAzofteo, The Coffee of Talk 9 Maret 2015 11:01 (UTC)
Sebab-akibat
suntingHallo, Tuan HaEr48/Arsip/2015/3. Akan lebih memberikan gambaran umum apabila dalam artikel APBD DKI Jakarta 2015 itu disebutkan jumlah rencana anggaran dari masing-masing versi. Terimakasih. Maaf lho. Andriana Suke (bicara) {{gnt:Waktuttd|+7|WIB}} 10.56, 15 Maret 2015 (WIB)
- Setuju, tapi belum sempat mencari datanya, hehe. Silakan Mbak @Andriana08: menambahkan isi artikelnya kalau tertarik :). HaEr48 (bicara) 15 Maret 2015 07.12 (UTC)
Membaca ini, saya ucapkan terima kasih kepada Anda yang telah meninjau suntingan saya.
Dapat saya ceritakan. Sebenarnya Wikiapbn itu adalah proyek saya sendiri. Memang mula-mula saya menggunakan MediaWiki. Namun, karena adanya kesulitan teknis, saya beralih ke WordPress. Itulah kenapa saya menghapus Wikiapbn dari daftar situs yang menggunakan MediaWiki :-)
- Ah Baiklah @Aa haq:, sepertinya saya salah menangkap suntingan Anda. Saya pikir Anda menambahkan, ternyata menghapus. Kalau dihapus sih saya setuju, maaf dan terima kasih :)
Amatan yang jeli
suntingHallo, HaEr48/Arsip/2015/3. Senang saya melihat suntingan Anda yang jeli dengan ejaan dan tanda baca. Meskipun terkadang alpa, saya termasuk gatal membaca tulisan yang sembrono. Sukses Salam Wikipedia Andriana Suke (bicara) {{gnt:Waktuttd|+7|WIB}} 11.55, 23 Maret 2015 (WIB)
- Haha bisa aja HaEr48 (bicara) 23 Maret 2015 18.08 (UTC)
Minta tolong untuk artikel Joko Widodo dalam Bahasa Inggris
suntingTrimakasih atas sarannya. Padahal foto itu saya sudah mengisi semua keterangan foto, deskripsi, tanggal pembuatan, sumber, bahkan lisensi nya sudah saya isi PD-IDGov. Tapi masih saja dihapus.
Tapi boleh gak saya minta bantuannya untuk anda saja yang mengupload gambar itu ke Wikimedia Commons atau ke en.wiki-indonesia.club . Gambarnya bisa kok didownload di www.indonesia.go.id . Siapa tau kalo anda yang ng-upload bisa diterima dan gak dihapus.
Kalo saya jelas saja udah menyerah ng-upload gambar itu, kalo saya ng-upload terus mungkin akun saya akan diblokir. hehe...
Terimakasih atas bantuan dan saran. Sekali lagi saya minta tolong ...
Tian x-way (bicara) 26 Maret 2015 15.48 (UTC)
- Mungkin anda belum menyertakan templat ini di subbagian Keterangan berkas
{{Information | description = (deskripsi) | source = (sumber) | date = (tanggal) | location = (tempat; opsional) | author = (pembuat) | permission = (izin dari pembuat; opsional) | other_versions = (versi lain; opsional) }}
Sehingga berkas Anda selalu dihapus. Saya sering mengunggah gambar bukan karya saya sendiri dengan menyertakan dan mengisi templat tersebut dan aman-aman saja. Terimakasih. Andriana Suke (bicara) {{gnt:Waktuttd|+7|WIB}} 23.51, 26 Maret 2015 (WIB)
- @Tian x-way: Saya juga pernah kena delete karna ngeupload foto dari website pemerintah indonesia. Masalahnya, di {{PD-IDGov}} itu ada pengecualian seperti ini:
(b) Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak
- Jadi kalau fotonya diambil dari website pemerintah yang ada tulisan "copyright" atau semacamnya, menurut admin di Commons termasuk dalam pengecualian ini dan tidak termasuk domain umum. Ya saya gak tau mau gimana juga, kalo aturannya memang seperti itu ya apa boleh buat. HaEr48 (bicara) 26 Maret 2015 17.45 (UTC)
Sekadar berbagi tentang bentuk terikat
suntingHallo, HaEr48/Arsip/2015/3. Ya, dalam bahasa Indonesia memang mengenal bentuk terikat seperti eka, dwi, tri, catur, panca, dan seterusnya. Yang dari asing misalnya pasca, pra, pro, non, dan sebagainya. Bentuk terikat itu kalau berhadapan dengan kata dasar harus ditulis tanpa jeda, misalnya pancasila, nonblok. Nah untuk bentuk terikat yang berhadapan dengan kata berimbuhan, kata yang huruf pertamanya (K)apital, dan singkatan, harus ditulis dengan tanda hubung strip (-), contohnya pro-Megawati, anti-Amerika, kontra-PBB, pro-kemerdekaan, dan sebagainya. Demikan penjelasan saya. Terimakasih. Salam Wikipedia! Andriana Suke (bicara) {{gnt:Waktuttd|+7|WIB}} 02.11, 27 Maret 2015 (WIB)
- Yup, begitu melihat tulisan Anda saya langsung google dan nemu Wikipedia:Daftar_kosakata_bahasa_Indonesia_yang_sering_salah_dieja#Bentuk_terikat, memang aturannya seperti yang Anda jelaskan. Sebelumnya saya enggak tau soal ini. Thanks! HaEr48 (bicara) 26 Maret 2015 19.59 (UTC)
- Hmm sepertinya disitu juga disebutkan kalau tanda hubung dapat digunakan jika "diikuti dengan frasa, misalnya: pasca-gempa bumi". Saya pikir "kudeta di negara itu" juga sebuah frasa. HaEr48 (bicara) 26 Maret 2015 21.06 (UTC)