Pembicaraan Wikipedia:Wikimedia Indonesia/Draft Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan (id)

Van, olehnya diisi dengan apa? menurut catatan sih kita punya ketua dan dewan kepercayaan, anu... apa mau jadi ketua dan wakil ketua yah? soalnya kalo pake ketua harian kok jadi banyak ke-tua-tua-an yak?

Btw, sorry about promises me<-- learning about UUnya, baru sadar setelah dibaca bahwa UU baru itu cuman ngganti beberapa pasal UU yang lama...sedangkan UU lamanya belum di print :p

– komentar tanpa tanda tangan oleh Serenity (bk) pada 06:05, 2 Agustus 2007.

Setuju "wakil ketua" untuk menggantikan "ketua harian". borgx(kirim pesan) 23:37, 1 Agustus 2007 (UTC)

Alternatif struktur organisasi cukup banyak. Nanti gw coba karang. Cuma jangan Ketua dan Wakil Ketua dong. Biasa banget, dan gak mencerminkan peranannya yang dibagi. •• ivanlanin wiktbqsz 02:01, 2 Agustus 2007 (UTC)

Iya sebab wakil ketua itu sebenarnya hanya cadangan saja. Lebih baik sekretaris jendral dong daripada wakil ketua (ini kalo struktur organisasi yang biasa). Meursault2004ngobrol 03:35, 2 Agustus 2007 (UTC)

Cuman usul:

  • Ketua Umum
  • Ketua I bidang .... ( misalnya bidang Bahasa)
  • Ketua II bidang .. (misalnya bidang tata tertib)
  • Ketua III bidang .... ( misalnya bidang Hubungan antar Wikipedia)
  • dst--Alcatrank 07:19, 2 Agustus 2007 (UTC)

Pendirian yayasan

sunting

Dear all, Sorry nimbrung tanpa diundang. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pendirian Yayasan. Yayasan adalah diatur berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2001 dan dilakukan perubahan berdasarkan Undang-undang No. 28 tahun 2004.


Beberapa hal dalam peraturan tersebut yang perlu diperhatikan adalah sbb :

  • Organ Yayasan adalah terdiri dari : pembina, pengurus dan pengawas yayasan
  • Kekayaan Yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh Yayasan berdasarkan Undang-undang ini, dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada pembina, pengurus, pengawas, karyawan, atau pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap Yayasan.Pelanggaran atas ketentuan ini diancam pidana 5 tahun penjara.
  • Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya, sebagai kekayaan awal. Jumlah minimum harta kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi Pendiri ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Besarnya mungkin bisa di cek pada Notaris
  • Dalam hal Yayasan didirikan oleh orang asing atau bersama-sama orang asing, mengenai syarat dan tata cara pendirian Yayasan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
  • Yayasan asing yang tidak berbadan hukum Indonesia dapat melakukan kegiatannya di wilayah Negara Republik Indonesia, jika kegiatan Yayasan tersebut tidak merugikan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia.

Anggaran Dasar Yayasan harus memuat sekurang-kurangnya :

Anggaran Dasar Yayasan sekurang-kurangnya memuat :

  1. nama dan tempat kedudukan;
  2. maksud dan tujuan serta kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut;
  3. jangka waktu pendirian;
  4. jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi pendiri dalam bentuk uang atau benda;
  5. cara memperoleh dan penggunaan kekayaan;
  6. tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian anggota Pembina, Pengurus,dan Pengawas;
  7. hak dan kewajiban anggota pembina, pengurus, dan pengawas;
  8. tata cara penyelenggaraan rapat organ Yayasan;ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar;
  9. penggabungan dan pembubaran Yayasan; dan
  10. Penggunaan kekayaan sisa likuidasi atau penyaluran kekayaan Yayasan setelah pembubaran.

Keterangan lain yang memuat sekurang-kurangnya nama, alamat, pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan pendiri,pembina, pengurus, dan pengawas.

Tentang fungsi dan peran organ yayasan:

  • Pembina adalah organ Yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada Pengurus atau Pengawas oleh Undang-undang ini atau Anggaran Dasar.
  • Pengurus Yayasan diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan rapat Pembina untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
  • Dalam hal kepailitan terjadi karena kesalahan atau kelalaian Pengurus dan kekayaan Yayasan tidak cukup untuk menutup kerugian akibat kepailitan tersebut, maka setiap Anggota Pengurus secara tanggung renteng bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
  • Pengawas adalah organ Yayasan yang bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.
  • Pengawas Yayasan diangkat dan sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan rapat Pembina.
  • Pengawas dapat memberhentikan sementara anggota Pengurus dengan menyebutkan alasannya.
  • Pengawas Yayasan diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan rapat Pembina untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
  • Dalam hal kepailitan terjadi karena kesalahan atau kelalaian Pengawas dalam melakukan tugas pengawasan dan kekayaan Yayasan tidak cukup untuk menutup kerugian akibat kepailitan tersebut, setiap anggota Pengawas secara tanggung renteng bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Sorry udah nimbrung,kalau salah tolong dihapus saja--Alcatrank 08:22, 2 Agustus 2007 (UTC)

Wah thx atas jabarannya. Sengaja diletakkan di sini agar dibantu untuk dibuat bersama-sama karena memang Yayasan ini nantinya buat kita semua :) Saat ini sudah minta bantuan notaris, jadi mudah-mudahan prosesnya bisa berjalan lebih lancar. •• ivanlanin wiktbqsz 13:07, 2 Agustus 2007 (UTC)

Bahasa daerah

sunting

Kalimat ini:

  • memberdayakan dan menggerakkan masyarakat untuk upaya pengumpulan, pengembangan, dan penyebaran materi-materi pengetahuan berbahasa Indonesia yang berlisensi bebas.

perlu diganti menjadi:

  • memberdayakan dan menggerakkan masyarakat untuk upaya pengumpulan, pengembangan, dan penyebaran materi-materi pengetahuan dalam bahasa Indonesia atau bahasa (daerah) lainnya yang dipertuturkan di lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlisensi bebas.

Tolong komentarnya. Meursault2004ngobrol 16:28, 2 Agustus 2007 (UTC)

Maksudnya nanti su.wp, jv.wp, map-bms.wp dan sebagainya itu berada di bawah naungan id.wp? --Quoth nevermore 13:07, 19 Agustus 2007 (UTC)

Bukan, tetapi jika ada proyek tertentu yang menyangkut penyebaran informasi bebas dalam bahasa-bahasa daerah ini seperti misalkan yang terkandung dalam Wikipedia-Wikipedia bahasa daerah ini, maka hal ini juga bisa/ikut diurusi oleh Yayasan Wikimedia Indonesia. Meursault2004ngobrol 13:18, 19 Agustus 2007 (UTC)

Laporan sementara dari Wikimania 2007

sunting

Ivan, gue udah ngomong sama Florence, kocak banget orangnya, katanya: another chapter? *LoL* Gue disuruh ngomong sama Delphine, for details will write to you in gmail, baru ketemu orangnya selewatan aja karena she has to go somewhere. Tapi udah in the right direction.

Gue sendiri diwawancara sama orang Press Taipei, lupa namanya.

Serenity 04:14, 3 Agustus 2007 (UTC)

Versi Bahasa Inggrisnya

sunting

Van, Versi bahasa Inggrisnya linknya mana? (seren)

Kembali ke halaman Wikipedia "Wikimedia Indonesia/Draft Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan (id)".