Pemilihan Gubernur Banten 2001
Pemilihan Gubernur Banten 2001 adalah pemilihan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2002–2007. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten (DPRD Provinsi Banten) yang dilaksanakan pada 3 Desember 2001.[1] Pemilihan umum ini dimenangkan oleh pasangan Djoko Munandar-Ratu Atut Chosiyah dengan perolehan suara 53,62%, diikuti oleh Ace Suhaedi-Mamas Chaerudin dengan perolehan suara 33,33% dan Herman Haeruman-Ade Sudirman dengan perolehan suara 7,24%.
Pemilihan Gubernur Banten 2001 | |||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
69 suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang | |||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan ini sebelumnya sempat ditunda hingga akhirnya Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menetapkan 3 Desember 2001 sebagai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Agenda
suntingBerikut adalah jangka waktu dalam Pemilihan Gubernur Banten 2001:
Tanggal pelaksanaan | Agenda |
---|---|
7 Oktober 2001 | Seleksi calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur[2] |
9 Oktober 2001 | Penyerahan hasil seleksi calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri |
12 November 2001 | Rapat Paripurna Penyempurnaan Tata Tertib (Tatib) |
24 November 2001 | Keputusan Menteri Dalam Negeri menetapkan 3 Desember 2001 sebagai tanggal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur |
Calon
suntingPasangan calon
suntingDjoko Munandar
suntingDjoko Munandar merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten. Djoko didukung oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi PPP untuk menjadi calon Gubernur. Fraksi Golkar mengusung kadernya, yaitu Ratu Atut Chosiyah untuk menjadi calon Wakil Gubernur mendampingi Djoko Munandar. Partai politik yang mendukung pasangan calon ini berjumlah 24 kursi.
Ace Suhaedi Madsupi
suntingAce Suhaedi dan Mamas Chaerudin didukung oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Amanat Bintang Keadilan (ABK) yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan (PK). Partai politik yang mendukung pasangan calon ini berjumlah 36 kursi.
Mamas merupakan seorang anggota DPR RI Fraksi PDI-P daerah pemilihan Kabupaten Lebak sejak 1 Oktober 1999 yang diduga tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Umum (sekarang Sekolah Menengah Atas) atau sederajat berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 151 tahun 2000.
Ace diisukan mengalihkan dukungannya kepada Djoko–Atut sehingga Mamas harus berjuang sendiri sebagai kandidat pasangan calon.
Herman Haeruman
suntingHerman Haeruman merupakan Staf Ahli Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas). Herman didampingi oleh seorang birokrat di Departemen Luar Negeri, yaitu Ade Sudirman. Pasangan calon ini didukung oleh Fraksi Al-Bantani yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nahdlatul Ummat (PNU), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Persatuan (PP), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (PPII), Partai Masyumi Baru dan Partai Daulat Rakyat (PDR), masing-masing memiliki 1 kursi di DPRD Provinsi Banten.
Potensial
suntingBerikut adalah daftar bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang telah ditetapkan oleh DPRD Provinsi Banten tertanggal 3 Oktober 2001:[3]
- Herman Haeruman; Staf Ahli Kepala Bapennas RI
- Mamas Chaerudin; Ketua DPD PDI Perjuangan Banten
- Hilman Indra; Ketua DPD Partai Bulan Bintang Banten
- Ade Sudirman; birokrat di Departemen Luar Negeri
- Djoko Munandar; Ketua DPW PPP Banten
- Ratu Atut Chosiyah; pengusaha
- Mochammad Aly Yahya; anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
- Soesilo Budi Moefreni; pengusaha
- Djakaria Mahmud; mantan Wali Kota Tangerang
- Tryana Sjam'un; pengusaha
Isu
suntingKorupsi
suntingDPRD Provinsi Banten membantah adanya dugaan kasus korupsi senilai Rp20.000.000.000.[4] Hal ini dikatakan wajar apabila isu tersebut tersebar dikarenakan jabatan gubernur adalah jabatan politik yang diperebutkan partai karena adanya kepentingan dalam hal tersebut.
Hasil
suntingCalon | Pasangan | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Djoko Munandar | Ratu Atut Chosiyah | Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya | 37 | 53,62 | |
Ace Suhaedi | Mamas Chaerudin | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Amanat Bintang Keadilan | 23 | 33,33 | |
Herman Haeruman | Ade Sudirman | Al-Bantani | 5 | 7,24 | |
Total | 65 | 100,00 | |||
Suara sah | 65 | 94,20 | |||
Abstain | 4 | 5,79 | |||
Sumber:[1] |
Referensi
sunting- ^ a b "Joko Munandar Terpilih Sebagai Gubernur Banten". Liputan6.com. 4 Desember 2001. Diakses tanggal 30 Januari 2021.
- ^ "Calon Gubernur Banten Diseleksi". Liputan6.com. 7 Oktober 2001. Diakses tanggal 30 Januari 2021.
- ^ "DPRD Banten Tetapkan 6 Pasang Cagub-Wagub". Tempo.co. 27 Agustus 2003. Diakses tanggal 30 Januari 2021.
- ^ "DPRD Banten Membantah Isu Suap Pemilihan Gubernur". Liputan6.com. 15 Oktober 2001. Diakses tanggal 30 Januari 2021.