Pemilihan umum Bupati Solok 2024

Pemilihan umum Kabupaten Solok 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pasaman Barat 2024 atau Pilbup Solok 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Solok periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Bupati Solok 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Sumatera Barat yang menyoroti Kabupaten Solok
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Epyardi Asda dan
Jon Firman Pandu

Partai Amanat Nasional

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan Bupati (Pilbup) Solok tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Epyardi Asda dapat mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode.

Kursi parlemen

sunting

Perolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Solok terdapat 9 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Solok.

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 PAN
6 / 35
 
2 NasDem
5 / 35
  1 kursi
3 Golkar
5 / 35
  1 kursi
4 PKS
5 / 35
  1 kursi
5 Gerindra
4 / 35
  2 kursi
6 Demokrat
4 / 35
 
7 PPP
3 / 35
 
8 Hanura
2 / 35
 
9 PDI-P
1 / 35
  1 kursi


Bakal Calon

sunting

Potensial

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022