Pemilihan umum Bupati Solok Selatan 2020
Pemilihan umum Bupati Solok Selatan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Solok Selatan 2020 atau Pilbup Solok Selatan 2020) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode 2021 – 2026. Pemilihan ini digelar bersamaan dengan Pemilihan umum Gubernur Sumatera Barat 2020. Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman dapat mencalonkan diri kembali dikarenakan belum menjabat selama dua periode.
9 Desember 2020[1] | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Sumatera Barat yang menyoroti Kabupaten Solok Selatan | |||||||||||||||||
|
Kursi parlemen
suntingHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Solok Selatan terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Solok Selatan.
Kandidat
suntingResmi
suntingNo. Urut | Pasangan calon | Partai Politik Pengusung | |
---|---|---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati | ||
Khairunas (Kader Golkar) |
Yulian Efi | ||
Anggota DPRD Sumatera Barat (2019–2024) |
mantan Sekda Solok Selatan (2014–2020) | ||
Abdul Rahman (Kader Gerindra) |
Rosman Effendi | ||
pelaksana tugas Bupati Solok Selatan | mantan Sekda Solok Selatan (2004–2008)[2] | ||
Erwin Ali | Marwan Efendi (Kader PKB) | ||
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Solok Selatan |
Anggota DPRD Solok Selatan (2014–2018 dan 2019–2024) |
Referensi
sunting- ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-10. Diakses tanggal 2020-08-31.