Pemilihan umum Bupati Solok Selatan 2020

Pemilihan umum Bupati Solok Selatan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Solok Selatan 2020 atau Pilbup Solok Selatan 2020) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode 2021 – 2026. Pemilihan ini digelar bersamaan dengan Pemilihan umum Gubernur Sumatera Barat 2020. Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman dapat mencalonkan diri kembali dikarenakan belum menjabat selama dua periode.

Pemilihan umum Bupati Solok Selatan 2020
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Abdul Rahman Khairunas Erwin Ali
Partai Gerindra Golkar PAN
Wakil Rosman Effendi Yulian Efi Marwan Efendi
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Abdul Rahman (Plt.)

Gerindra

Bupati terpilih

Belum Diketahui

Kursi parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Solok Selatan terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Solok Selatan.

Kandidat

sunting
No. Urut Pasangan calon Partai Politik Pengusung
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
1
 
 
Khairunas
(Kader Golkar)
Yulian Efi
Anggota DPRD Sumatera Barat
(2019–2024)
mantan Sekda Solok Selatan
(2014–2020)
2
 
 
Abdul Rahman
(Kader Gerindra)
Rosman Effendi
pelaksana tugas Bupati Solok Selatan mantan Sekda Solok Selatan
(2004–2008)[2]
3
 
 
Erwin Ali Marwan Efendi
(Kader PKB)
Mantan Kepala
Badan Kepegawaian dan
Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
Solok Selatan
Anggota DPRD Solok Selatan
(2014–2018 dan 2019–2024)

Referensi

sunting
  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-10. Diakses tanggal 2020-08-31. 

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting