Pemilihan umum Bupati Waropen 2020

Pemilihan umum Bupati Waropen 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Waropen 2020 atau Pilbup Waropen 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Waropen 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Waropen periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana, Yermias Bisai dan Hendrik Wonatorey, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode.

Pemilihan Umum Bupati Waropen 2020
Sebelum
2015
Sebelum
2024
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Hendrik Wonatorey Yusak Samuel Wonatorey Ollen Ostal Daimboa
Partai Golkar Independen PAN
Wakil Korinus Reri Muhammad Imran Yeheskiel Imbiri
 
Calon Yermias Bisai
Partai Demokrat
Wakil Lamek Maniagasi
Peta persebaran suara
center
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Yermias Bisai dan
Hendrik Wonatorey

Partai Demokrat

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Persyaratan dukungan

sunting

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Waropen dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dukungan dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 6 dari 11 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi DPRD Waropen, yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Waropen. Dari 9 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Waropen, hanya Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat menempatkan masing-masing 4 wakilnya di DPRD Waropen.[3]

Kursi Parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Waropen terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Waropen, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Demokrat
4 / 20
  1 kursi
2 PAN
4 / 20
  2 kursi
3 Golkar
3 / 20
  1 kursi
4 PDI-P
2 / 20
 
5 PKS
2 / 20
  2 kursi
6 Hanura
2 / 20
 
7 PKB
1 / 20
  1 kursi
8 NasDem
1 / 20
  1 kursi
9 PBB
1 / 20
 

Kandidat

sunting

Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1

Golkar
PDI-P
PKB

6 / 20
[5]
Hendrik Wonatorey
(Non-Partisan)
Korinus Reri
(Non-Partisan)
Wakil Bupati Waropen
(2016-2021)
Mantan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Waropen
2

Independen

0 / 20
[5]
Yusak Samuel Wonatorey
(Kader Partai Hanura)
Muhammad Imran
(Non-Partisan)
Mantan Caleg DPR-RI Dapil Papua (2019-2024) -
3

PAN
NasDem

5 / 20
[5]
Ollen Ostal Daimboa
(Kader PKS)
Yeheskiel Imbiri
(Non-Partisan)
Anggota DPRD Kabupaten Waropen (2019-2024) -
4

Demokrat
Hanura
PKS
PBB

9 / 20
[5]
Yermias Bisai
(Kader Partai Demokrat)
Lamek Maniagasi
(Kader Partai Hanura)
Bupati Waropen
(2016-2021)
Anggota DPRD Kabupaten Waropen (2019-2024)


Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Inilah Nama-Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Waropen". lintaspapua.com. 01-08-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-26. Diakses tanggal 26-12-2019. 
  4. ^ "Ini Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Waropen 2020". pasificpos.com. 24 September 2020. Diakses tanggal 27 September 2020. 
  5. ^ a b c d "KPU Waropen Tetapkan Empat Pasangan Calon Pilkada 2020". pasificpos.com. 23 September 2020. Diakses tanggal 27 September 2020. 

Pranala luar

sunting