Pemilihan umum Wali Kota Tual 2013
Pemilihan umum Wali Kota Tual 2013 (disingkat Pilkada Tual 2013 atau Pilwali Tual 2013) adalah pemilihan kepala daerah kedua yang diselenggarakan di Kota Tual. Pilwali Tual 2013 diselenggarakan untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual periode 2013-2018. Pilwali Tual 2013 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon) dan pemungutan suara dilangsungkan pada 11 Juni 2013. Hasil akhir menunjukkan keunggulan pasangan petahana yang mendapat nomor urut 3, Mahmud Muhammad Tamher-Adam Rahayaan, setelah berhasil meraih 18.401 suara sah (56,97%). Wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik pada 31 Oktober 2013 oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tual.[1]
2008 11 Juni 2013 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Lokasi Kota Tual di Provinsi Maluku | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pasangan calon
suntingPilkada Tual 2013 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon) sebagai berikut.[2]
No. Urut | Calon Wali Kota | Calon Wakil Wali Kota | Pengusung |
---|---|---|---|
1 | Usman Tamnge | Arsyad Nuhuyanan | Partai Politik:[3] |
2 | Moh. Bakri Tamher | Lukman Matutu | Partai Politik:[4] |
3 | Mahmud Muhammad Tamher | Adam Rahayaan | Partai Politik: |
4 | Baharudin Farawowan | Abet Tetlageni | 13 Partai Politik Non-DPRD Kota Tual |
Hasil
suntingHasil akhir Pilkada Tual 2013 menunjukkan kemenangan telak paslon petahana setelah meraih 18.401 suara sah (56,97%).[5] Berikut ini adalah rekapitulasi suara sah Pilkada Tual 2013.
No. Urut | Pasangan Calon | Suara Sah | Persentase | |
---|---|---|---|---|
Usman-Arsyad | UTAN | 9.391 | 29,07% | |
Bakri-Lukman | TAMAN | 960 | 2,97% | |
Mahmud-Adam | MUTIARA | 18.401 | 56,97% | |
Baharudin-Abet | BARET | 3.548 | 10,98% | |
Total Suara Sah | 32.300 | 100,00% |
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
suntingHasil rekapitulasi suara Pilkada Tual 2013 digugat oleh dua paslon ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan pertama diajukan oleh pasangan BARET, tetapi akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.[6] Sedangkan gugatan kedua diajukan oleh pasangan UTAN, tetapi hasil akhirnya Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.[7]
Pelantikan pasangan calon terpilih
suntingWali kota dan wakil wali kota terpilih, Mahmud Muhammad Tamher dan Adam Rahayaan, dilantik oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tual pada tanggal 31 Oktober 2013.[1]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b "Akhirnya Walikota dan Wakil Walikota Tual Dilantik". beritamalukuonline.com. 31-10-2013. Diakses tanggal 21-04-2021.
- ^ "KPU Kota Tutup Pendaftaran Calon Walikota&Wakil Walikota Tual". Sksuaradaulat Blognews. 25-02-2013. Diakses tanggal 21-04-2021.
- ^ "Pasangan Usman – Arsyad diarak Ratusan kader PDIP". Sksuaradaulat Blognews. 24-02-2013. Diakses tanggal 21-04-2021.
- ^ "Dari Sejumlah Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Tual, Barulah 1 Kandidat Calon yang Bersepakat Maju Bersama". RGT. 23-01-2013. Diakses tanggal 21-04-2021.
- ^ ""MUTIARA" Menang Telak di Pilkada Tual". Antara Maluku. 19-06-2013. Diakses tanggal 21-04-2021.
- ^ "Gugatan ke MK Ditolak, Mahmud Tamher Kembali Pimpin Tual". IndonesiaTimur.co. 20-07-2013. Diakses tanggal 21-12-2021.
- ^ "Putusan MK RI Nomor 84/PHPU.D-XI/2013 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tual, Provinsi Maluku Tahun 2013". mkri.go.id. 18-07-2013. Diakses tanggal 20-04-2021.