Pemilihan umum Wali Kota Tual 2013

Pemilihan umum Wali Kota Tual 2013 (disingkat Pilkada Tual 2013 atau Pilwali Tual 2013) adalah pemilihan kepala daerah kedua yang diselenggarakan di Kota Tual. Pilwali Tual 2013 diselenggarakan untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual periode 2013-2018. Pilwali Tual 2013 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon) dan pemungutan suara dilangsungkan pada 11 Juni 2013. Hasil akhir menunjukkan keunggulan pasangan petahana yang mendapat nomor urut 3, Mahmud Muhammad Tamher-Adam Rahayaan, setelah berhasil meraih 18.401 suara sah (56,97%). Wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik pada 31 Oktober 2013 oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tual.[1]

Pemilihan umum Wali Kota Tual 2013
Sebelum
2008
11 Juni 2013
Kandidat
 
Calon Mahmud Usman Baharudin
Partai Golkar PDI-P
Aliansi MUTIARA UTAN BARET
Wakil Adam Arsyad Abet
Suara Popular 18.401 9.391 3.548
Persentase 56,97% 29,07% 10,98%
 
Calon Bakri
Partai PBR
Aliansi TAMAN
Wakil Lukman
Suara Popular 960
Persentase 2,97%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Mahmud Muhammad Tamher

Golkar

Wali Kota terpilih

Mahmud Muhammad Tamher
Golkar

Pasangan calon

sunting

Pilkada Tual 2013 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon) sebagai berikut.[2]

No. Urut Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Pengusung
1 Usman Tamnge Arsyad Nuhuyanan Partai Politik:[3]
2 Moh. Bakri Tamher Lukman Matutu Partai Politik:[4]
3 Mahmud Muhammad Tamher Adam Rahayaan Partai Politik:
4 Baharudin Farawowan Abet Tetlageni 13 Partai Politik
Non-DPRD Kota Tual

Hasil akhir Pilkada Tual 2013 menunjukkan kemenangan telak paslon petahana setelah meraih 18.401 suara sah (56,97%).[5] Berikut ini adalah rekapitulasi suara sah Pilkada Tual 2013.

Rekapitulasi Akhir Pilkada Tual 2013
No. Urut Pasangan Calon Suara Sah Persentase
1
Usman-Arsyad UTAN 9.391 29,07%
2
Bakri-Lukman TAMAN 960 2,97%
3
Mahmud-Adam MUTIARA 18.401 56,97%
4
Baharudin-Abet BARET 3.548 10,98%
Total Suara Sah 32.300 100,00%

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

sunting

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Tual 2013 digugat oleh dua paslon ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan pertama diajukan oleh pasangan BARET, tetapi akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.[6] Sedangkan gugatan kedua diajukan oleh pasangan UTAN, tetapi hasil akhirnya Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.[7]

Pelantikan pasangan calon terpilih

sunting

Wali kota dan wakil wali kota terpilih, Mahmud Muhammad Tamher dan Adam Rahayaan, dilantik oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tual pada tanggal 31 Oktober 2013.[1]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Akhirnya Walikota dan Wakil Walikota Tual Dilantik". beritamalukuonline.com. 31-10-2013. Diakses tanggal 21-04-2021. 
  2. ^ "KPU Kota Tutup Pendaftaran Calon Walikota&Wakil Walikota Tual". Sksuaradaulat Blognews. 25-02-2013. Diakses tanggal 21-04-2021. 
  3. ^ "Pasangan Usman – Arsyad diarak Ratusan kader PDIP". Sksuaradaulat Blognews. 24-02-2013. Diakses tanggal 21-04-2021. 
  4. ^ "Dari Sejumlah Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Tual, Barulah 1 Kandidat Calon yang Bersepakat Maju Bersama". RGT. 23-01-2013. Diakses tanggal 21-04-2021. 
  5. ^ ""MUTIARA" Menang Telak di Pilkada Tual". Antara Maluku. 19-06-2013. Diakses tanggal 21-04-2021. 
  6. ^ "Gugatan ke MK Ditolak, Mahmud Tamher Kembali Pimpin Tual". IndonesiaTimur.co. 20-07-2013. Diakses tanggal 21-12-2021. 
  7. ^ "Putusan MK RI Nomor 84/PHPU.D-XI/2013 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tual, Provinsi Maluku Tahun 2013". mkri.go.id. 18-07-2013. Diakses tanggal 20-04-2021.