Pemimpin Agung Iran

Pemimpin Agung Iran (Persia: ولی فقیه ایران, vali-e faghih-e iran,[1] Penjaga Hukum Iran, atau رهبر انقلاب, rahbar-e enghelab,[2] Pemimpin Revolusi) adalah otoritas politik dan agama tertinggi di Republik Islam Iran.

Pemimpin Agung Iran
Petahana
Ali Khamenei

sejak 4 Juni 1989
KediamanIstana Niavaran, Tehran
Ditunjuk olehMajelis Ahli
Pejabat perdanaRuhollah Khomeini
Dibentuk3 Desember 1979
Situs webSitus web resmi

Pemimpin Agung memiliki kekuasaan yang lebih kuat daripada Presiden Iran dan menunjuk kepala militer, pemerintah sipil, dan yudikatif.[3] Awalnya konstitusi Iran menyatakan bahwa Pemimpin Agung terlebih dahulu harus menjadi Marja'-e taqlid, peringkat tertinggi ulama dan otoritas pada hukum agama dalam ushul Islam Syiah. Namun pada tahun 1989, konstitusi diubah untuk meminta hanya "cendekiawan" Islam, jadi, yang dapat menjadi Pemimpin Agung bisa dari ulama yang berada di peringkat lebih rendah.[4][5]

Dalam sejarahnya, Republik Islam Iran telah memiliki dua Pemimpin Agung: Ruhollah Khomeini, yang memegang posisi dari 1979 sampai kematiannya pada tahun 1989, dan Sayyid Ali Khamenei, yang telah menjabat sejak kematian Khomeini.

Mandat dan status sunting

Pemimpin Agung dipilih oleh Majelis Ahli (Persia: مجلس خبرگان, Majles-e Khobregan), yang juga bertugas mengawasi Pemimpin Agung dan mengkonfirmasikan dirinya dalam posisi itu untuk jangka waktu 8 tahun tanpa adanya pembatasan dalam jumlah periode. Pemimpin Agung adalah Panglima Kepala angkatan bersenjata dan Kepala sementara dari tiga cabang Pemerintahan (Peradilan, Legislatif, dan Eksekutif).

Dia menunjuk (atau melantik) dan mengawasi pemegang jabatan berikut:

Juga pernyataan perang dan perdamaian dilakukan oleh Pemimpin Agung bersama-sama dengan dua pertiga mayoritas anggota Majelis Parlemen.[6]

Fungsi dan tugas dari Pemimpin Agung sunting

Menurut Pasal 110 Konstitusi Iran,[7] tugas dan wewenang Pemimpin Agung adalah:

  1. Delineasi terhadap kebijakan umum Republik Islam Iran setelah berkonsultasi dengan Dewan Penegasan Kebijaksanaan Bangsa.
  2. Pengawasan atas pelaksanaan yang tepat dari kebijakan umum agar sesuai sistem.
  3. Penerbitan dekret untuk referendum nasional.
  4. Perintah tertinggi terhadap angkatan bersenjata.
  5. Deklarasi perang dan damai, dan mobilisasi angkatan bersenjata.
  6. Mengangkat, memberhentikan, dan menerima pengunduran diri:
    1. para fuqaha' pada Dewan Penjaga.
    2. otoritas peradilan tertinggi negara.
    3. kepala jaringan radio dan televisi Republik Islam Iran.
    4. kepala staf gabungan.
    5. komandan kepala angkatan bersenjata negara.
    6. komandan tertinggi angkatan bersenjata.
  7. Menyelesaikan perbedaan antara tiga sayap angkatan bersenjata dan peraturan hubungan mereka.
  8. Menyelesaikan masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan metode konvensional, melalui Dewan Penegasan Kebijaksanaan Bangsa.
  9. Penandatanganan keputusan memformalkan pemilu di Iran untuk memilih Presiden.
  10. Memberhentikan Presiden, dengan memperhatikan kepentingan negara, setelah Mahkamah Agung menyatakan dia bersalah atas pelanggaran tugas konstitusionalnya, atau setelah pemungutan suara pemakzulan oleh Majelis Permusyawaratan Islam (Parlemen).
  11. Mengampuni atau mengurangi hukuman narapidana, dalam kerangka kriteria Islam, dengan rekomendasi (yang berlaku) dari kepala kehakiman. Pemimpin Agung dapat mendelegasikan sebagian tugas dan wewenang kepada orang lain.

Daftar Pemimpin Agung sunting

Ali KhameneiRuhollah Khomeini
No. Masa jabatan Foto Nama
Indonesia · Persia · Tanda tangan
Jangka hidup Tempat lahir Partai Politik Catatan
1 3 Desember 1979
– 3 Juni 1989
(9 tahun, 182 hari)
  Ayatullah Agung Sayyid
Ruhollah Khomeini
سید روح‌الله خمینی
 
(1902-09-22)22 September 1902 – 3 Juni 1989(1989-06-03) (umur 86) Khomeyn, Provinsi Markazi Tidak ada Pemimpin Revolusi Iran 1979, dan pendiri Republik Islam Iran.
2 4 Juni 1989
– sekarang
(34 tahun, 287 hari)
  Ayatullah Agung Sayyid
Ali Khamenei
سید علی حسینی خامنه‌ای
 
17 Juli 1939 (umur 84) Mashhad, Provinsi Razavi Khorasan Asosiasi Rohaniawan Kombatan Sebelumnya pernah menjadi Presiden Iran dari tahun 1981 – 1989 hingga meninggalnya Khomeini.

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Pasal 108, Konstitusi Iran
  2. ^ Pasal 89-91, Konstitusi Iran
  3. ^ "Who's in Charge?" oleh Ervand Abrahamian London Review of Books, 6 November 2008
  4. ^ Moin, Baqer, Khomeini, (2001), p.293
  5. ^ "Pasal 109 [Kualifikasi Pemimpin]
    (1) Berikut ini adalah kualifikasi dan kondisi penting untuk Pemimpin:
    a. Cendekiawan, seperti yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi pemimpin agama di berbagai bidang.
  6. ^ Pasal 110, Konstitusi Iran
  7. ^ Iran - Constitution

Pranala luar sunting