Pensponsoran

Pemberian Dukungan Keuangan atau Bentuk-Bentuk Dukungan Lainnya Kepada Pihak Penerima Agar Keuangan si Penerima Tetap Lancar atau Menjadi Lebih Kokoh
(Dialihkan dari Penajaan)

Pensponsoran atau penajaan[1] merupakan pemberian dukungan keuangan atau bentuk-bentuk dukungan lainya kepada pihak penerima agar keuangan si penerima tetap lancar atau menjadi lebih kokoh. Dukungan biasanya berupa uang, misalnya untuk hadiah, tetapi bisa juga berupa piala atau insentif-insentif lainya. Pihak penerima sponsor bisa organisasi bisa juga individu.[2]

Perkembangan pensponsoran

sunting

Dalam sepuluh tahun belakangan ini telah terjadi peningkatan frekuensi atau volume pensponsoran sebesar 12%. Pensponsoran pertunjukan,acara atau kegiatan-kegiatan seni belakangan ini semakin populer. Sampai sejauh ini lebih dari seribu perusahaan telah menyediakan dana sponsor untuk kegiatan-kegiatan seni.

Menurut sejarahnya, pensponsoran bermula dari penyediaan dana penunjang atau patronase kepada para seniman dan musisi oleh kalangan pejabat istana, bangsawan atau para dermawan kaya lainya. Sampai sekarang kita masih bisa melihat adanya pensponsoran komersial untuk pagelaran orchestra-orkestra simfoni, pameran-pameran seni dan pertunjukan teater. Namun,sebagian besar dana sponsor di dunia dewasa ini mengalir ke kegiatan-kegiatan olahraga. Dukungan ini terutama diberikan kepada cabang-cabang olahraga yang besar dan popular seperti kejuaraan atletik, sepak bola, rugby, balap motor, dan pacuan kuda.

Pensponsoran jarang dilakukan secara berkesinambungan. Satu sponsor biasanya diberikan dalam jangka waktu terbatas,dua atau tiga tahun.Dan para sponsor bisa memperpanjang atau mengakhiri kontraknya menjelang berakhirnya batas waktu.

Pensponsoran Besar

sunting

Kelompok-kelompok pensponsoran yang besar adalah sebagai berikut:

(a) Sponsor untuk penerbitan buku dan publikasi-publikasi lainnya seperti misalnya peta.

(b) Penyelenggaraan pameran-pameran yang bisa disponsori oleh asosiasi-asosiasi perdagangan dan profesi,atau oleh surat kabar,atau pameran-pameran mengenai suatu produk yang disponsori oleh perusahaan penghasil produk itu sendiri.

(c) Sponsor pendidikan,dalam bentuk hibah,bantuan keuangan,beasiswa,dan tunjangan dana riset.

(d) Sponsor bagi ekspedisi-ekspedisi,eksplorasi ilmiah,pendakian gunung,perjalanan keiling dunia,dan petualangan-petualangan lainnya yang memiliki unsur publisitas yang tinggi

(e) Sponsor olahraga

(f) Sponsor pagelaran seni,seperti pertunjukan music,pameran lukisan.

(g) Sponsor penelitian-penelitian dan kegiatan sosial yang dilakukan oleh berbagai yayasan.

(h) Kegiatan-kegiatan lokal

(i) Sponsor penghargaan profesi untuk orang-orang yang berkecimpung dalam bidang industri dimana perusahaan sponsor beroperasi.Misalnya fotografer.

Tujuan Pensponsoran

sunting

Tujuan pensponsoran dapat dilihat melalui periklanan dan humas

Tujuan periklanan dari sponsor

sunting

Ada berbagai tujuan yang bisa diraih di bidang periklanan,antara lain:

(a) Mengiklankan produk yang tidak boleh diiklankan dimedia tertentu,misalnya rokok yang di Inggris tidak boleh diiklankan di televisi,kendati peraturan semacam ini kadang-kadang berlaku di negara lain.

(b) Memasang iklan di lokasi kegiatan yang ramai dengan liputan.

(c) Mempromosikan produk secara spesifik.

(d) Memperkenalkan produk-produk baru.

(e) Menggali berbagai peluang lain di bidang periklanan. Contohnya siaran iklan di televisi secara gratis atau terciptanya sarana-sarana untuk memajang atau mendemonstrasikan prosuk si lapangan.

Tujuan humas dari sponsor

sunting

(a) Menciptakan atau mempertahankan nama baik. Salah satu tugas utama humas adalah membangun nama baik perusahaan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

(b) Membangun citra perusahaan. Karakteristik, misi atau sifat-sifat positif dari perusahaan, perlu juga diperkenalkan kepada masyarakat.

(c) Identitas perusahaan. Pensponsoran bisa membantu suatu perusahaan untuk memperkenalkan identitasnya kepada masyarakat,yakni dengan mengakrabkan logo atau warna khas perusahaan kepada masyarakat.

(d) Mengakrabkan nama perusahaan. Dalam suatu pensponsoran biasanya nama perusahaan berulang-ulang disebutkan, apalagi dalam liputan media, termasuk di saat reporter atau komentator melaporkan jalanya pertandingan, disaat pemberian hadiah dan juga di saat mereka menyebut nama-nama peserta,maka momentum itu perlu dimanfaatkan untuk mengakrabkan nama perusahaan di telinga masyarakat.

(e) Menonjolkan keramahtamahan. Keramahtamahan dapat membuka banyak peluang untuk memasyarakatkan nama perusahaan. Manajer pelaksananya dapat melakukan hal ini melalui penyelenggaraan semacam acara jamuan untuk rekan-rekan bisnis.

(f) Merangsang minat para wartawan untuk datang meliput. Cara yang sangat popular selama ini adalah dengan menyediakan hadiah-hadiah untuk para wartawan yang menulis, dengan kemampuan dan pengetahuannya secara maksimal, tentang bidang usaha atau industri yang digeluti pihak sponsor.

Referensi

sunting
  1. ^ (Indonesia) Arti kata penaja dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  2. ^ Jefkins,Frank.(1997).Periklanan.Jakarta:Erlangga.