Pembukaan Makkah

Penaklukan Muslim atas Mekkah pada abad ke-7
(Dialihkan dari Penaklukan Kota Makkah)

Pembukaan Makkah (bahasa Arab: فتح مكة, translit. Fatḥu Makkah, har. 'Pembebasan Makkah') merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 20 Ramadan 8 H, di mana nabi Islam Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Makkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan setelah pasukan Islam memenangkan perang Mu’tah[butuh rujukan] sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.

Pembukaan Makkah
Bagian dari Perang Muslim-Quraisy

Muhammad bergerak ke kota Mekkah dalam Siyer-i Nebi.
Tanggal630
LokasiMekkah
Hasil Kaum Quraisy menyerah
Pihak terlibat
Kaum Muslim Kaum Quraisy
Tokoh dan pemimpin
Muhammad
Khalid bin Walid[1]
Zubair bin Awwam
Abu Sufyan
Kekuatan
10.000 tidak diketahui
Korban
2[2] (Kurz bin Jabir Al-Fihri dan Khunais bin Khalid bin Ra'biah) 13[3]

Penyebab

sunting

Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut di mana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.

Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi nabi Muhammad menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Sekitar 10.000 orang pasukan Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Nabi Muhammad bermurah hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni.[butuh rujukan] [4]

Pemimpin pasukan

sunting

Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm Al-Ghifary.

Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:

  1. Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
  2. Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada', dan menegakkan bendera di Al-Hajun,
  3. Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah. Menurut pendapat lain, empat bagian pasukan, bagian yang keempat dipimpin oleh
  4. Sa'ad bin 'Ubadah memimpin orang madinah supaya memasuki Mekkah dari arah sebelah barat.[5]

Dari Al-Hajun Nabi Muhammad memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka'bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka'bah. Dan selesailah Pembukaan Makkah.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "صحيح مسلم/كتاب الجهاد والسير - ويكي مصدر". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-25. Diakses tanggal 2021-05-17. 
  2. ^ Akram, Agha Ibrahim (10 August 2007). Khalid Bin Al-waleed: Sword of Allah: A Biographical Study of One of the Greatest Military Generals in History. Maktabah Publications. hlm. 57. ISBN 978-0954866525. 
  3. ^ Akram 2007, p. 61.
  4. ^ http://media.isnet.org/islam/Haekal/Muhammad/Bebas3.html
  5. ^ Dr. Muhammad Husain Haekal, Ph. D, Sejarah Hidup Muhammad (terjemah oleh Ali Audah dari Hayatu Muhammad), Penerbit Tintamas, Jakarta, 1984, Cet. ke-9, hal. 508.)