Penarikan dana besar-besaran

Penarikan dana besar-besaran (Bahasa Inggris: bank run) adalah suatu istilah di mana nasabah menarik dana besar-besaran dari sebuah institusi keuangan (misalnya bank), karena nasabah mempercayai bahwa institusi tersebut akan insolven atau tidak beroperasi lagi pada waktu yang akan datang. Nasabah biasanya melakukan penarikan dalam bentuk uang tunai, walaupun ada juga yang mengalihkannya dalam bentuk logam mulia. Ketika hal tersebut terjadi dan tidak segera ditangani, maka risiko default institusi keuangan yang bersangkutan makin meningkat, hingga menyebabkan bangkrutnya institusi tersebut.[1]

Hal tersebut jika terjadi di banyak bank dalam waktu bersamaan disebut bank panic. Sementara ketika semua atau hampir semua permodalan menghilang dari suatu negara maka disebut krisis perbankan sistematis.[2]

Beberapa teknik telah diterapkan oleh institusi keuangan untuk mencegah atau mengatasi masalah yang ditimbulkan, seperti membatasi jumlah penarikan tiap nasabah, penerapan jumlah minimum dana mengendap, dan beberapa langkah lain.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Sultanum, Bruno (2018-02-08). "Nonparametric Estimation of the Diamond-Dybvig Banking Model". Economic Quarterly. 102 (04): 261–279. doi:10.21144/eq1020401. ISSN 2163-4556. 
  2. ^ Valencia, Fabian; Laeven, Luc (2008). "Systemic Banking Crises: A New Database". IMF Working Papers. 08 (224): 1. doi:10.5089/9781451870824.001. ISSN 1018-5941.