Pendrikan Lor, Semarang Tengah, Semarang

kelurahan di Kota Semarang, Jawa Tengah

Pendrikan Lor merupakan sebuah kelurahan di wilayah kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Pendrikan Lor terdiri dari 6 Rukun Warga yang menyebar di wilayahnya dari timur ke barat. Berdasarkan Letak Geographis, Sebelah utara dari Kelurahan Pendrikan Lor merupakan wilayah Kecamatan Semarang Utara yang dipisahkan dengan jalur Rel Kereta Api, Sebelah selatan Kelurahan Pendrikan Lor merupakan wilayah kelurahan Pendrikan Kidul yang dipisahkan dengan jalan Indraprasta. Kemudian Sebelah Timur berbatasan dengan Wilayah kelurahan Sekayu yang dipisahkan oleh Jalan Imam Bonjol dan sebelah barat dibatasi oleh Kali Banjir Kanal Barat.[1] Lokasi Kantor Kelurahan Pendrikan Lor terdapat di JL. Indraprasta No.05 Semarang. Informasi mengenai Layanan Kelurahan Pendrikan Lor dapat diakses melalui www.https://pendrikanlor.semarangkota.go.id/

Pendrikan Lor
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KotaSemarang
KecamatanSemarang Tengah
Kodepos
50131
Kode Kemendagri33.74.01.1015 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3374130015 Edit nilai pada Wikidata
Luas0,37 km²
Jumlah penduduk-/+ 2000 jiwa
Kepadatan-
Peta
Peta
Peta
Peta
Koordinat:

Etimologi

sunting

Nama Pendrikan Lor berarti "Pendrikan Utara" dalam bahasa Jawa. Kata Pendrikan berasal dari Prins Hendriklaan, nama lama Jl. Indraprasta yang memisahkan kelurahan ini dengan Pendrikan Kidul.

Pranala luar

sunting


  1. ^ "Profil Kelurahan". pendrikanlor.semarangkota.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-14. Diakses tanggal 2021-11-14.