Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut

Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (bahasa Inggris: International Tribunal for the Law of the Sea, disingkat ITLOS) adalah pengadilan internasional yang dibentuk oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika, pada 10 Desember 1982. Konvensi ini mulai berlaku pada 16 November 1994. ITLOS adalah salah satu dari empat mekanisme penyelesaian sengketa yang disebutkan dalam Pasal 287 UNCLOS.[1]

Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut

Tribunal international du
droit de la mer
  (Prancis)
Logo resmi Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut
Logo resmi
  • Biru tua: Negara dengan hakim di ITLOS
  • Hijau tua: Negara dengan warga yang pernah menjadi hakim ITLOS
  • Hijau muda: Negara UNCLOS lainnya
MarkasJerman Hamburg, Jerman
Bahasa
Hakim dari21 negara
Pemimpin
• Presiden
Jin-Hyun Paik
• Wakil Presiden
David Joseph Attard
Pendirian
• UNCLOS ditetapkan
10 Desember 1982
• UNCLOS in force
16 November 1994
Situs web resmi
http://www.itlos.org
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan ITLOS terletak di Hamburg, Jerman, dan terdiri dari 21 hakim dari negara-negara anggota.

Referensi

sunting
  1. ^ SM Mitchell; EJ Powell. "Forum Shopping for the Best Adjudicator: Conflict Management and the International Tribunal for the Law of the Sea (Itlos)" (PDF). APSA 2011 Annual Meeting Paper. American Political Science Association. 

semoga setiap yang membaca semakin cerdas dan berwawasan dalam menguasai hukum yang berlaku dan tata cara peradilan laut internasional semakin cerdas. dengan peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing. di referensikan oleh yericho yehezkiel. pertanggal 14 Febuari 2022

Pranala luar

sunting

53°33′04″N 9°51′03″E / 53.55111°N 9.85083°E / 53.55111; 9.85083