Pengadilan Tinggi Bengkulu
Pengadilan Tinggi Bengkulu (disingkat PT Bengkulu) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Bengkulu adalah Provinsi Bengkulu.
Pengadilan Tinggi Bengkulu PT Bengkulu | |
---|---|
Gambaran umum | |
Didirikan | 20 Agustus 1982[1] |
Dasar hukum | UU Nomor 15 Tahun 1982 |
Lingkungan peradilan | Peradilan Umum |
Yurisdiksi | Provinsi Bengkulu |
Pengajuan kasasi/PK ke | Mahkamah Agung Republik Indonesia |
Alamat | |
Situs web | www.pt-bengkulu.go.id |
Referensi
sunting- ^ "Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1982 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bengkulu di Bengkulu dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-15. Diakses tanggal 2023-03-15.