Pengguna:AMA Ptk/bak pasir 3

Kinipan merupakan sebuah desa di Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau. Catatan Kompas.id menjelaskan bahwa daerah ini sudah tegas menolak kedatangan sawit sejak 2012. Namun begitu, keinginan desa ini belum juga diterima dan malah penanaman telah lama beroperasi karena izin yang telah lebih dulu keluar dan dinilai sebagai cacat hukum.[1]

Menurut catatan BRWA, desa ini diketahui memiliki 198 KK, dengan daerah adat seluas 16.175 HA.[2] Namun begitu, dikatakan wilayah adat desa ini telah mengalami pembabatan hutan seluas 2.300 hektare atau setengah luasan wilayah Yogyakarta.[3] Salah satu tokoh masyarakat tempatan, Effendi Buhing menjelaskan, ada 74 dari 205 keluarga yang menerima kedatangan investasi sawit, namun hal itu ia ragukan karena sebagian dari 74 keluarga tersebut tidak tahu namanya masuk dalam daftar dukungan ke perusahaan.[3]

Desa ini menjadi sorotan setelah tokoh adat mereka, Effendi Buhing (yang dikenal menolak hutan adatnya dirubah jadi perkebunan sawit), ditangkap pada hari Rabu 26 Agustus 2020 karena diduga melakukan tindakan pidana pencurian mesin, perampasan dan pembakaran pos perusahaan sawit.[1][4][5][6]

Referensi

sunting
  1. ^ a b Dionisius Reynaldo Triwibowo (27 Agustus 2020). "Penangkapan Ketua Komunitas Adat Kinipan Buntut Konflik Lahan yang Dibiarkan". bebas.kompas.id. Diakses tanggal 27 Agustus 2020. 
  2. ^ "Komunitas Adat Laman Kinipan". BRWA. Diakses tanggal 27 Agustus 2020. 
  3. ^ a b Dionisius Reynaldo Triwibowo (28 Agustus 2020). "Komunitas Adat Laman Kinipan Hanya Ingin Hutan Adat Tak Dibabat Lagi". bebas.kompas.id. Diakses tanggal 29 Agustus 2020. 
  4. ^ "Kronologi Ketua Adat Kinipan Diseret dan Ditangkap Polisi". CNN Indonesia. 27 Agustus 2020. Diakses tanggal 27 Agustus 2020. 
  5. ^ Audrey Santoso (27 Agustus 2020). "Viral Tokoh Adat Kinipan di Kalteng Ditangkap, Polisi Jelaskan Kasusnya". Detik. Diakses tanggal 27 Agustus 2020. 
  6. ^ Raja Eben Lumbanrau (28 Agustus 2020). "Masyarakat adat: Penangkapan ketua adat Kinipan dan 'pelegalan negara atas perampokan di tanah adat di era Jokowi', tudingan aktivis lingkungan". BBC Indonesia. Diakses tanggal 28 Agustus 2020.