Pengguna:Furkandar/Asosiasi Lingkungan Ketenagalistrikan Indonesia

Asosiasi Lingkungan Industri Ketenagalistrikan Nasional atau ALLIN adalah organisasi profesional praktisi peduli lingkungan yang berada di dalam Industri terkait dengan bidang kelistrikan. Industri terkait bidang kelistrikan mencakup tapi tidak terbatas kepada industri pembangkitan energi listrik, industri distribusi dan transmisi energi listrik, dan industri-industri yang menggunakan sistem kelistrikan pada umumnya.

Sejarah

sunting

ALLIN didirikan pada tanggal 14 September 2015 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.

Kegiatan

sunting

Sebagai organisasi asosiasi, ALLIN berperan sebagai mitra yang menjembatani antara industri-industri terkait dengan pemerintah Indonesia [1]. Dalam hal ini, secara khusus adalah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [2]dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Referensi

sunting


  1. ^ Kabar Bisnis"Peraturan limbah cair ganjal program elektrifikasi". Kabar Bisnis. Diakses pada 14 Januari 2020.
  2. ^ pmr-indonesia.org"Series Meeting untuk Cap Emisi Gas Rumah Kaca Sub Sektor Pembangkit". PMR Indonesia. Diakses pada 14 Januari 2020.

Pranala luar

sunting