Mr. Muhammad Saleh
Muhammad Saleh lahir di Ujung Pandang pada 9 Oktober 1979. Ia menunjukkan dedikasi dan komitmennya yang tinggi terhadap ilmu hukum. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang hukum ekonomi syariah, ia memiliki pemahaman mendalam tentang aspek hukum yang berfokus pada prinsip-prinsip syariah dalam ekonomi. Hal ini membentuk landasan yang kuat bagi kiprahnya, baik di dunia kerja maupun dalam aktivitas sosial dan jurnalistik yang dilakukannya. Ia percaya bahwa dengan memperdalam pemahaman akan hukum syariah, masyarakat dapat memiliki solusi yang sesuai dalam menghadapi berbagai permasalahan ekonomi dan sosial di tengah perubahan zaman.
Saat ini, ia bekerja sebagai Pegawai Tetap di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang, Kabupaten Gowa. Selama bekerja di PDAM, ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan distribusi air minum, mengingat pentingnya air bersih bagi masyarakat. Di luar tugas utamanya, ia terlibat aktif dalam kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan konsumen, sejalan dengan bidang keahliannya dalam hukum ekonomi syariah. Melalui perannya ini, ia juga kerap mengadvokasi hak-hak konsumen, memastikan layanan air minum yang bersih dan berkualitas tetap terjaga. Pengalaman ini semakin memperkaya perspektifnya dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum syariah ke dalam kebijakan publik di perusahaan tempatnya bekerja.
Ia juga berkontribusi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilanususnya di divisi ketenagakerjaan, untuk membela hak-hak pekerja. Berkat pengalamannya, ia dipercaya menjadi anggota Suara Independen Jurnalis Indonesia, di mana ia berupaya memperjuangkan kebebasan pers dan hak-hak jurnalis.
Selain itu, ia aktif berkiprah dalam dunia jurnalistik sebagai Pemimpin Redaksi dua media online, yakni gowa.satusuara.co.id dan sulsel.kominfo.co.id. Di bawah kepemimpinannya, kedua media ini berhasil menjadi platform yang memberikan informasi yang objektif dan kritis kepada masyarakat, khususnya dalam isu-isu sosial dan hukum. Melalui artikel dan opini yang ia tulis, Saleh tidak hanya menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, tetapi juga memberikan solusi berdasarkan perspektif hukum Islam dan syariah. Artikel-artikelnya mencakup berbagai topik, seperti pentingnya literasi membaca dan menulis, fenomena parental abuse, serta perlindungan sosial bagi pekerja. Dedikasinya dalam menulis menunjukkan komitmennya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media yang ia pimpin.