Pengungsi
Status hukum |
---|
Konsep |
Penetapan |
Sosial politik |
Pengungsi adalah seseorang atau sekelompok orang yang meninggalkan suatu wilayah guna menghindari suatu bencana atau musibah. Bencana ini dapat berbentuk banjir, tanah longsor, tsunami, kebakaran, dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh alam. Dapat pula bencana yang diakibatkan oleh ulah manusia secara langsung. Misalnya perang, kebocoran nuklir, dan ledakan bom. Setiap pengungsi biasanya ditempatkan di sebuah tempat penampungan untuk memudahkan para relawan mengurusi dan menolong mereka. Lama pengungsi berada di sebuah tempat penampungan tidak dapat diprediksi. Tergantung dari kondisi atau situasi itu sendiri. Biasanya pengungsi diurus oleh pemerintah setempat, tetapi itu tidak menutup kemungkinan para relawan datang untuk membantu.
Lihat pula
suntingPranala luar
suntingWikimedia Commons memiliki media mengenai Refugees.