Pensonic

perusahaan asal Malaysia

Pensonic Group (MYX: 9997) adalah perusahaan peralatan listrik yang dimulai sebagai toko kecil yang menjual peralatan listrik di Penang, Malaysia pada tahun 1965. Pada tahun 1982, Pensonic didirikan dengan tujuan memproduksi peralatan listrik untuk pertumbuhan jangka panjang perusahaannya. Nama "Pensonic" diciptakan dengan menggabungkan "Pen" dan "sonic" yang berarti "Suara Penang" (Sound of Penang).[1] Sejak saat itu, Pensonic telah tumbuh sebagai merek peralatan listrik pertama asal Malaysia. Ini adalah merek Malaysia pertama yang menerima Hibah Promosi Merek oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional Malaysia pada tahun 2005 dan telah menerima beberapa penghargaan keunggulan desain.

Pensonic Holdings Berhad
Publik
Kode emitenMYX: 9997
ISINMYL9997OO007
Didirikan1965; 59 tahun lalu (1965)
PendiriDato Chew Weng Khak
Kantor pusatSuite 16-1 (Penthouse Upper), Menara Penang Garden, 42A Jalan Sultan Ahmad Shah, 10050 Penang
Situs webwww.pensonic.com

Pensonic memiliki fasilitas penelitian, perakitan dan produksi di Malaysia. Selain Malaysia, produk Pensonic juga diekspor ke negara-negara ASEAN dan Timur Tengah.

Lini produk

sunting

Lini produk Pensonic mencakup peralatan listrik berikut ini:

  • Peralatan dapur - seperti ceret listrik, penanak nasi listrik, mixer listrik, dll.
  • Perangkat keras audio visual - seperti televisi, radio, pemutar CD, pemutar VCD, pemutar DVD dan pemutar audio pribadi
  • Produk kesehatan - seperti penyaring air
  • AC dan kipas angin

Sengketa nama Pensonic oleh Panasonic

sunting

Penggunaan nama Pensonic dipermasalahkan oleh Panasonic Corporation yang berujung pada tindakan pengadilan oleh Panasonic. Panasonic mengklaim bahwa nama Pensonic terlalu mirip dengan Panasonic dan dianggap sebagai salah satu merek produk palsu. Sengketa tersebut juga dibawa ke pengadilan di beberapa negara. Di Singapura misalnya, Panasonic memperoleh perintah untuk mencegah Pensonic menggunakan merek tersebut pada bulan November 2008 setelah beroperasi selama lebih dari 20 tahun.[2]

Di Sri Lanka, Pensonic berhasil mengesampingkan sengketa merek dagang oleh Panasonic pada Januari 2009[3]. Hakim menemukan bahwa Pensonic didaftarkan di Malaysia pada tahun 1984 dan juga didaftarkan di Jepang (negara asal Panasonic) dan di banyak negara lain di dunia tanpa ada pertentangan dari Panasonic. Oleh karena itu, itu berarti bahwa kedua merek tersebut memang ada secara bersamaan di kedua negara secara historis.

Rujukan

sunting
  1. ^ Mengenai Kami Diarsipkan 2010-10-17 di Wayback Machine. - profil resmi perusahaan Pensonic, diambil dari situs web resmi Pensonic.
  2. ^ [1]
  3. ^ Judgment by D. M. Karunaratna, Director of Intellectual Properties on Application no. 99105