Penuktukan, Tejakula, Buleleng
desa di Kabupaten Buleleng, Bali
8°08′32″S 115°23′10″E / 8.142106°S 115.386077°E
Penuktukan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bali | ||||
Kabupaten | Buleleng | ||||
Kecamatan | Tejakula | ||||
Kode pos | 81173 | ||||
Kode Kemendagri | 51.08.09.2008 | ||||
Luas | 6,25 km²[1] | ||||
Jumlah penduduk | 3.803 jiwa (2010)[2] | ||||
Kepadatan | 608 jiwa/km²(2010) | ||||
Jumlah RW | 4 Banjar/Dusun[1] | ||||
|
Penuktukan adalah sebuah desa di kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Indonesia. Desa ini memiliki ketinggian 300 meter dari permukaan laut.[3][4]
Demografi
suntingBerdasarkan sensus penduduk tahun 2010, penduduk desa Penuktukan berjumlah 3.803 jiwa terdiri dari 1.941 laki-laki dan 1.862 perempuan.[1]
Referensi
sunting- ^ a b c "Kecamatan Tejakula dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16-12-2018.
- ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
Pranala luar
sunting