Penyiksaan oleh proxy

Penyiksaan oleh proxy adalah kolusi oleh satu pemerintah dalam penyalahgunaan tahanan oleh pemerintah yang lain. Amerika Serikat telah mengirimkan para tahanan ke negara-negara yang diketahui melakukan penyiksaan.[1] Dalam kasus Britania Raya, pemerintahan Perdana Menteri Tony Blair diduga berkolusi dalam penyiksaan tahanan oleh pemerintah Libya.[butuh rujukan]

Frekuensi pemerintah AS dalam menerapkan praktik pemindahan tahanan ke negara-negara yang mempraktikkan penyiksaan terus berubah dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Sebelum serangan 11 September, pengiriman tahanan ke negara-negara yang melakukan penyiksaan bersifat sporadis dan ad hoc.[2] Setelah itu, pemerintahan Bush menciptakan birokrasi rendisi yang berdedikasi dan menyederhanakan prosedur yang secara radikal memperluas praktik untuk disiksa oleh proxy, paling sering dengan mengirim korban untuk disalahgunakan di Mesir, kadang-kadang juga ke Suriah dan Maroko.[1] Pemerintahan Obama juga pernah dituduh memindahkan tahanan agar diberikan perlakuan brutal di Afghanistan, Irak, dan Somalia.[3]

Pemerintah-pemerintah yang berkolusi menggunakan penyiksa proksi untuk menerapkan praktik penyiksaan yang pemerintah-pemerintah itu dianggap tidak mengetahuinya dan tidak berpartisipasi di dalamnya.[4]

Referensi sunting

  1. ^ a b U.S. Torture-by-proxy
  2. ^ "Torture by Proxy - latimes". Articles.latimes.com. March 11, 2005. Diakses tanggal June 16, 2015. 
  3. ^ Joshua Keeting (June 16, 2015). "Senate votes to ban torture: Will It Stick This Time?". Slate.com. Diakses tanggal June 16, 2015. 
  4. ^ Stephen Grey (17 October 2006). Ghost Plane: The True Story of the CIA Torture Program. St. Martin's Press. hlm. 11–. ISBN 978-1-4299-1957-9.