Persatuan Menembak Indonesia
Persatuan Menembak Indonesia (disingkat PERBAKIN, bahasa Inggris: Indonesian Shooting Association (ISHA)) adalah organisasi yang bertanggung jawab mengelola olahraga menembak di Indonesia. PERBAKIN didirikan pada tanggal 17 Juli 1960. Ketua umum pertamanya adalah Soengkono.[1]
Olahraga | Menembak |
---|---|
Yurisdiksi | Nasional |
Singkatan | PERBAKIN |
Berdiri | 17 Juli 1960 |
Afiliasi | ISSF |
Afiliasi regional | |
Kantor pusat | Senayan, Jakarta |
Ketua umum | Joni Supriyanto |
Wakil ketua | Idham Azis |
Menggantikan | Perhimpunan Olahraga Perburuan di Indonesia (PORPI) |
Situs web resmi | |
perbakin | |
PERBAKIN memfasilitasi seluruh kompetisi menembak di tingkat nasional serta tingkat daerah melalui pengurus provinsi dan daerah yang ada di seluruh Indonesia. Organisasi tersebut juga mengadakan beberapa kompetisi di tingkat nasional, diantaranya PERBAKIN Cup. PERBAKIN juga bertanggung jawab dalam penunjukan manajemen tim nasional laki-laki, perempuan, dan usia muda.
PERBAKIN merupakan anggota dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat nasional serta Asian Shooting Confederation (ASC) dan International Shooting Sport Federation (ISSF) di tingkat regional dan internasional. PERBAKIN berpusat di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
Sejarah
suntingBagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Struktur organisasi
suntingStruktur organisasi dari PERBAKIN diatur oleh AD/ART PERBAKIN yang didasari oleh Peraturan Dasar PERBAKIN yang didasari oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.[2] PERBAKIN dilindungi oleh Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Panglima TNI dan Kapolri. Sementara pembinaanya diatur oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia.[3]
Ketua umum
suntingSepanjang sejarah PERBAKIN, organisasi tersebut dipimpin oleh seorang ketua umum yang biasanya dijabat secara bergiliran oleh anggota Tentara Nasional Indonesia ataupun Kepolisian Negara Republik Indonesia.[4] Terdapat pengecualian pada periode 2014-2018 di mana PERBAKIN dipimpin oleh Bambang Trihatmodjo, yang bukan merupakan anggota TNI maupun POLRI.
No. | Ketua Umum | Masa Jabatan |
---|---|---|
1. | Soengkono | 1961–1967 |
2. | Roesmin Noerjadin | 1967–1969 |
3. | Soewoto Sukendar | 1969–1977 |
4. | Widodo Budidarmo | 1977–1981 |
5. | Widjojo Soejono | 1981–1990 |
6. | Edi Sudradjat | 1990–1997 |
7. | Sutiyoso | 1997–2002 |
8. | Djaja Suparman | 2002–2006 |
9. | Jusuf Manggabarani | 2006–2010 |
10. | Nanan Soekarna | 2010–2014 |
11. | Bambang Trihatmodjo | 2014–2018 |
12. | Joni Supriyanto | 2018–Sekarang |
Referensi
sunting- ^ Wirayudha, Randy (2021-04-01). "Membidik Sejarah Olahraga Menembak". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia. Diakses tanggal 2024-04-03.
- ^ "Dasar Hukum Perbakin". www.perbakin-kotamalang.or.id. Diakses tanggal 2024-04-03.
- ^ "Perbakin". www.perbakin.or.id. Diakses tanggal 2024-04-03.
- ^ a b "Ketua Umum Perbakin dari Masa ke Masa". www.perbakin-kotamalang.or.id. Diakses tanggal 2024-04-03.